Kubu Roy Suryo Cs: Keaslian Ijazah Harus Dibuktikan Dulu Sebelum ke Ranah Pencemaran Nama Baik!

Rabu, 12 November 2025 - 20:05 WIB
loading...
Kubu Roy Suryo Cs: Keaslian...
Kubu Roy Suryo Cs menegaskan sebelum penyidik masuk ke ranah pencemaran nama baik, akan lebih adil jika dilakukan pembuktian keaslian dokumen ijazah Jokowi. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji menyoroti penetapan tersangka Roy Suryo, Rismon H Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (RRT) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo Cs disangkakan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Abdul Gafur Sangadji menegaskan, sebelum penyidik masuk ke ranah pencemaran nama baik, akan lebih adil jika dilakukan pembuktian keaslian dokumen ijazah yang dituduhkan oleh Roy Suryo Cs.

Baca juga: Roy Suryo Cs Siapkan Dokumen Pendukung untuk Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Besok

"Penyebab utamanya kan adalah terkait dengan ijazah, jadi kalau kita tarik dari apa yang disebut dengan, kausalitasnya itu kan dimulai dari ijazah kemudian adanya pencemaran. Tak bisa jamping, menggunakan logika jamping, gitu loh," ujar Abdul saat dihubungi, Rabu (12/11/2025).



"Seharusnya ijazah ini didiklare secara hukum bahwa ini asli atau palsu. Kalau belum bisa didiklare ini asli atau palsu, ya bagaimana Kemudian kita menjerat orang," sambungnya.

Dia menyampaikan, hasil penelitian ilmiah Roy Suryo Cs tidak pas bila dijadikan bahan tindak pidana. Dibutuhkan penelitian ilmiah sebagai penyanding untuk membuktikan bahwa ijazah Jokowi asli demi membatah klaim Roy Suryo Cs.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro: Penetapan...
Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Don Ritto Bungkam saat...
Don Ritto Bungkam saat Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Rekomendasi
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Daftar di Maganghub,...
Daftar di Maganghub, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Buka Lowongan Magang Nasional 2026
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved