Legislator PDIP Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat
Rabu, 12 November 2025 - 13:57 WIB
loading...
Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Andreas Hugo Pareira mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat. Menurut dia, pengesahan RUU tersebut menjadi prioritas penting untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat sebagai garda terdepan pelestarian hutan dan lingkungan hidup Indonesia.
Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP ini berpendapat, komitmen pemerintah untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat perlu disertai dengan langkah nyata menghentikan praktik perampasan wilayah adat.
“Pengakuan masyarakat adat bukan sekadar target administratif, melainkan bagian dari perjuangan ideologis untuk menegakkan keadilan sosial dan menjaga kedaulatan rakyat atas sumber daya alam,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Menhut: 1,4 Juta Hektare Hutan Adat, Bukti Kepedulian Prabowo pada Lingkungan dan Masyarakat Adat
Dia mendorong pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar proses penetapan wilayah adat tidak lagi terhambat oleh tumpang tindih regulasi. Karena itu, dia menilai pemerintah perlu memastikan proyek nasional seperti food estate dan hutan energi tidak menggusur masyarakat adat.
Pengesahan RUU Masyarakat Adat menjadi kunci agar perlindungan tidak tergantung pada kebijakan sektoral. Pengakuan hutan adat perlu sistem terpadu dan keberanian daerah untuk menetapkan wilayah adat tanpa hambatan regulasi.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil. Dalam kesempatan itu, dia menegaskan kembali komitmen kuat Indonesia terhadap pengakuan hutan adat.
Dalam sambutannya, dia menyatakan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.
“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Raja Juli Antoni di hadapan para menteri dan perwakilan dari seluruh dunia, dikutip Rabu (5/11/2025).
Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP ini berpendapat, komitmen pemerintah untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat perlu disertai dengan langkah nyata menghentikan praktik perampasan wilayah adat.
“Pengakuan masyarakat adat bukan sekadar target administratif, melainkan bagian dari perjuangan ideologis untuk menegakkan keadilan sosial dan menjaga kedaulatan rakyat atas sumber daya alam,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Menhut: 1,4 Juta Hektare Hutan Adat, Bukti Kepedulian Prabowo pada Lingkungan dan Masyarakat Adat
Dia mendorong pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar proses penetapan wilayah adat tidak lagi terhambat oleh tumpang tindih regulasi. Karena itu, dia menilai pemerintah perlu memastikan proyek nasional seperti food estate dan hutan energi tidak menggusur masyarakat adat.
Pengesahan RUU Masyarakat Adat menjadi kunci agar perlindungan tidak tergantung pada kebijakan sektoral. Pengakuan hutan adat perlu sistem terpadu dan keberanian daerah untuk menetapkan wilayah adat tanpa hambatan regulasi.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil. Dalam kesempatan itu, dia menegaskan kembali komitmen kuat Indonesia terhadap pengakuan hutan adat.
Dalam sambutannya, dia menyatakan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.
“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Raja Juli Antoni di hadapan para menteri dan perwakilan dari seluruh dunia, dikutip Rabu (5/11/2025).
(rca)
Lihat Juga :