Natalius Pigai Lihat Instansi Pemerintah Maupun Swasta Enggak Serius Tangani Bullying
Rabu, 12 November 2025 - 08:31 WIB
loading...
Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menilai lembaga-instansi pemerintah hingga swasta terkait pendidikan tidak serius dalam menangani kasus bullying atau perundungan. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menilai lembaga-instansi pemerintah hingga swasta terkait pendidikan tidak serius dalam menangani kasus bullying atau perundungan. Hal itu disampaikan Pigai merespons ramainya kasus bullying , teranyar yang dialami siswa SMPN 19 Tangerang Selatan.
"Saya melihat lembaga-lembaga, instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bully," kata Pigai saat ditemui di kantornya, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, kasus bullying ini mengganggu perkembangan generasi bangsa. Terlebih, Indonesia tengah mencanangkan Indonesia Emas pada 2045 nanti.
Baca juga: Pramono Tak Ingin Ada Lagi Bullying Pascaledakan di SMAN 72
"Kita dengar setiap hari bully juga stres ya, kasihan juga untuk generasi kita di masa yang akan datang," ujarnya.
Akan hal itu, ia mengultimatum pihak-pihak tersebut untuk berbenah dalam menangani kasus bullying di lingkungan sekolah.
"Dalam satu bulan minimal harus ada tindakan konkret, terutama dalam regulasi yang maksimum untuk meniadakan ini, kalau meniadakan kalau manusia agak susah ya, mengurangi tindakan atau mengerem sumber-sumber bully, mengurangi tindakan bully," ucapnya.
Baca juga: Universitas Ternama Korea Selatan Kini Tolak Pelaku Bullying, Berlaku Mulai 2026
Jika dalam kurun waktu yang sudah ditentukan itu dirasa tidak ada perbaikan, Pigai menyatakan akan mengeluarkan peraturan menteri (Permen) HAM.
"Kewenangan kami adalah kementerian yang akan menilai kepatuhan. Kami punya kewenangan itu akan melakukan penilaian kepatuhan, apakah Permen kami ini Kementerian HAM dilakukan oleh kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota atau belum," tuturnya.
"Saya melihat lembaga-lembaga, instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bully," kata Pigai saat ditemui di kantornya, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, kasus bullying ini mengganggu perkembangan generasi bangsa. Terlebih, Indonesia tengah mencanangkan Indonesia Emas pada 2045 nanti.
Baca juga: Pramono Tak Ingin Ada Lagi Bullying Pascaledakan di SMAN 72
"Kita dengar setiap hari bully juga stres ya, kasihan juga untuk generasi kita di masa yang akan datang," ujarnya.
Akan hal itu, ia mengultimatum pihak-pihak tersebut untuk berbenah dalam menangani kasus bullying di lingkungan sekolah.
"Dalam satu bulan minimal harus ada tindakan konkret, terutama dalam regulasi yang maksimum untuk meniadakan ini, kalau meniadakan kalau manusia agak susah ya, mengurangi tindakan atau mengerem sumber-sumber bully, mengurangi tindakan bully," ucapnya.
Baca juga: Universitas Ternama Korea Selatan Kini Tolak Pelaku Bullying, Berlaku Mulai 2026
Jika dalam kurun waktu yang sudah ditentukan itu dirasa tidak ada perbaikan, Pigai menyatakan akan mengeluarkan peraturan menteri (Permen) HAM.
"Kewenangan kami adalah kementerian yang akan menilai kepatuhan. Kami punya kewenangan itu akan melakukan penilaian kepatuhan, apakah Permen kami ini Kementerian HAM dilakukan oleh kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota atau belum," tuturnya.
(rca)
Lihat Juga :