Profil Mochtar Kusumaatmadja, Mantan Menlu dan Pakar Hukum Internasional yang Dianugerahi Pahlawan Nasional
Senin, 10 November 2025 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
Di pemerintahan Orde baru, sebelum menjabat Menteri Luar Negeri (Menlu) Kabinet Pembangunan III dan IV pada 29 Maret 1979 hingga 19 Maret 1983 dan 19 Maret 1983 hingga 1 Maret 1988 menggantikan 'Si Kancil' Adam Malik, Mochtar terlebih dahulu menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II, 28 Maret 1973-29 Maret 1978.
Mochtar Kusumaatmadja lebih menunjukkan kepiawaian dalam jabatan Menlu dibanding Menteri Kehakiman. Di tengah kesibukannya sebagai Menlu, dia sering kali menyediakan waktu bermain catur kegemarannya, terutama pada perayaan hari-hari besar di departemen yang dipimpinnya. Bahkan pada akhir 1985, ia terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi).
Di samping itu ia juga mendirikan kantor hukum bernama Mochtar Karuwin Komar (MKK), di mana kantor hukum yang didirikan dia menjadi kantor hukum pertama yang memperkerjakan pengacara asing.
Definisinya tentang hukum yang berbunyi: "Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan", dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini. Doktrin ini menjadi mazhab yang dianut di Fakultas Hukum Unpad hingga saat ini.
Mochtar Kusumaatmadja wafat di usia 92 tahun pada Minggu (6/6/2021) pukul 09.00 WIB, di kediamannya Jalan Belitung, Jakarta Selatan.
Mochtar Kusumaatmadja lebih menunjukkan kepiawaian dalam jabatan Menlu dibanding Menteri Kehakiman. Di tengah kesibukannya sebagai Menlu, dia sering kali menyediakan waktu bermain catur kegemarannya, terutama pada perayaan hari-hari besar di departemen yang dipimpinnya. Bahkan pada akhir 1985, ia terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi).
Di samping itu ia juga mendirikan kantor hukum bernama Mochtar Karuwin Komar (MKK), di mana kantor hukum yang didirikan dia menjadi kantor hukum pertama yang memperkerjakan pengacara asing.
Definisinya tentang hukum yang berbunyi: "Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan", dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini. Doktrin ini menjadi mazhab yang dianut di Fakultas Hukum Unpad hingga saat ini.
Mochtar Kusumaatmadja wafat di usia 92 tahun pada Minggu (6/6/2021) pukul 09.00 WIB, di kediamannya Jalan Belitung, Jakarta Selatan.
(shf)
Lihat Juga :