Profil Mochtar Kusumaatmadja, Mantan Menlu dan Pakar Hukum Internasional yang Dianugerahi Pahlawan Nasional
Senin, 10 November 2025 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
Pada 1958-1961, dia mewakili Indonesia pada Konferensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, dan Tokyo. Beberapa karya tulisnya juga telah mengilhami lahirnya Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia, 1970.
Mochtar Kusumaatmadja dikenal sebagai ahli di bidang hukum internasional. Selain memperoleh gelar S1 dari FHUI, ia melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Yale (Universitas Yale) AS (1955). Kemudian, dia menekuni program doktor (S3) bidang ilmu hukum internasional di Universitas Padjadjaran (lulus 1962).
Baca juga: 10 Pahlawan Nasional Resmi Diumumkan, Ini Daftar Nama-namanya
Kemantapan intelektualnya bermula sejak menjadi mahasiswa, terutama setelah menjadi dosen di FH Unpad Bandung. Mantan Dekan Fakultas Hukum Unpad ini telah menunjukkan ketajaman dan kecepatan berpikirnya. Ketika itu, dia dengan berani mengkritik pemerintah, antara lain mengenai Manifesto Politik Soekarno.
Akibatnya, dia pernah dipecat dari jabatan Guru Besar Unpad. Pemecatan itu dilakukan Presiden Soekarno melalui telegram dari Jepang (1962).
Namun pemecatan dan ketidaksenangan Bung karno itu tidak membuatnya kehilangan jati diri. Kesempatan itu digunakan menimba ilmu di Harvard Law School (Universitas Harvard), dan Universitas Chicago, Trade of Development Research Fellowship pada 1964-1966. Malah kemudian kariernya semakin moncer setelah pergantian rezim dari pemerintahan Soekarno ke Soeharto.
Mochtar Kusumaatmadja dikenal sebagai ahli di bidang hukum internasional. Selain memperoleh gelar S1 dari FHUI, ia melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Yale (Universitas Yale) AS (1955). Kemudian, dia menekuni program doktor (S3) bidang ilmu hukum internasional di Universitas Padjadjaran (lulus 1962).
Baca juga: 10 Pahlawan Nasional Resmi Diumumkan, Ini Daftar Nama-namanya
Kemantapan intelektualnya bermula sejak menjadi mahasiswa, terutama setelah menjadi dosen di FH Unpad Bandung. Mantan Dekan Fakultas Hukum Unpad ini telah menunjukkan ketajaman dan kecepatan berpikirnya. Ketika itu, dia dengan berani mengkritik pemerintah, antara lain mengenai Manifesto Politik Soekarno.
Akibatnya, dia pernah dipecat dari jabatan Guru Besar Unpad. Pemecatan itu dilakukan Presiden Soekarno melalui telegram dari Jepang (1962).
Namun pemecatan dan ketidaksenangan Bung karno itu tidak membuatnya kehilangan jati diri. Kesempatan itu digunakan menimba ilmu di Harvard Law School (Universitas Harvard), dan Universitas Chicago, Trade of Development Research Fellowship pada 1964-1966. Malah kemudian kariernya semakin moncer setelah pergantian rezim dari pemerintahan Soekarno ke Soeharto.
Lihat Juga :