Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita

Sabtu, 08 November 2025 - 21:06 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, Program Prisma Umat juga menjadi penerjemahan dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang sekarang concern dengan pemberdayaan. Dalam program Prisma Umat ini, ada beberapa fokus yang akan terus dikembangkan di antaranya adalah eco-enzim untuk berbagai produk, salah satunya adalah sabun dan kerajinan.

Baca juga: Mensos: Biaya Pengobatan Korban Ledakan SMAN 72 Ditanggung Negara

“Nah, dari sini kalau dua pondasi kita kuatkan dan kita dorong dengan kemandirian ekonominya, maka tentu umat mandiri akan dapat diwujudkan. Maka saya berharap program Prisma Umat ini berfokus di rumah ibadah agar nanti rumah ibadah melihat dan mengelola umatnya itu sendiri. Saya pikir ini semua kita akan lakukan dengan tagline Rumah Ibadah Berdaya dan Berdampak dengan memanfaatkan dana filantropi khususnya dana sosial keagamaan,” paparnya.

Terkait keberlanjutan ke depan, pihaknya akan melibatkan para penyuluh agama Buddha. Menurutnya, penyuluh adalah menjadi garda terdepan untuk menguatkan umat.

“Penyuluh punya tugas untuk membina setidaknya 4 kelompok binaan. Dalam tatanan proses ini tidak lagi hanya dalam tataran rumah ibadah, tapi mereka masuk dalam kelompok binaan. Nah, mereka ini lah kelompok-kelompok yang wajib kita tingkatkan. Saya berpikir bahwa keberlanjutan program ini adalah nanti per wilayah masing-masing di mana penyuluh berada, dia akan terus melakukan pendampingan. Ini kita akan mengatur dari sisi tugas penyuluh, tentu kita barengi dengan tata kelola bagaimana pelaksanaan penyuluh itu sendiri termasuk kompetensi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Karakter Eling Indonesia (KEI) Yusri Heni menjelaskan bahwa selama kurang lebih tiga minggu, pihaknya mendampingi umat untuk melakukan berbagi aktivitas mulai dari sosialisasi, pembekalan, praktik berbenah rumah untuk melatih karakter umat dan pendampingan pembuatan kemandirian ekonomi melalui program eco-enzim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Waisak 2570 BE Disemarakkan...
Waisak 2570 BE Disemarakkan dengan Gerakan Ekoteologi dan Kepedulian Lingkungan
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
Rekomendasi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Video Persalinan Amanda...
Video Persalinan Amanda Manopo dan Baby Zac Viral, Ucapan soal Anak Kedua Curi Perhatian
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved