LBH Gema Keadilan Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU Keamanan Siber
Sabtu, 08 November 2025 - 19:19 WIB
loading...
A
A
A
“Kita tidak ingin RUU ini hanya menjadi alat negara untuk mengontrol ruang digital. Undang-undang ini harus menjadi payung hukum yang melindungi warga, bukan membungkam mereka,” tegasnya.
Baca juga: Menkum Tegaskan TNI Tak Jadi Penyidik di RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
LBH Gema Keadilan menyampaikan empat rekomendasi kepada pemerintah dan DPR. Pertama, segera mengagendakan pengesahan RUU KKS dalam masa sidang terdekat. Kedua, memastikan prinsip HAM dan privasi digital termuat dalam setiap pasal. Ketiga, membangun mekanisme pengawasan publik agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan. Keempat, meningkatkan literasi siber nasional.
Menurut LBH Gema Keadilan, pengesahan RUU KKS menjadi langkah penting bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan digital sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem layanan negara.
“Ketahanan siber bukan sekadar urusan teknis. Ia adalah hak dasar warga negara. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat di ruang digital sebagaimana di ruang nyata,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :