LBH Gema Keadilan Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU Keamanan Siber

Sabtu, 08 November 2025 - 19:19 WIB
loading...
LBH Gema Keadilan Desak...
Direktur Eksekutif LBH Gema Keadilan, Anton Hariyadi menilai pembahasan RUU KKS tak bisa lagi ditunda. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Desakan ini disampaikan menyusul maraknya kasus kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan mengancam data publik.

Direktur Eksekutif LBH Gema Keadilan, Anton Hariyadi menilai pembahasan RUU KKS tak bisa lagi ditunda. Menurutnya, regulasi ini dibutuhkan untuk memastikan perlindungan hukum di ruang digital yang kini kian rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“RUU KKS sangat penting untuk memastikan ruang digital Indonesia aman, berdaulat, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Namun regulasi ini juga harus menjamin perlindungan hak asasi manusia, privasi, dan kebebasan berekspresi,” ujar Anton, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Rampung Dibahas Pemerintah, Draf Dikirim ke Istana

Anton menambahkan, selama ini masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan akibat lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap data pribadi. Ia mencontohkan kasus kebocoran data pengguna layanan publik dan peretasan sistem elektronik pemerintah yang terus berulang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marak Tuntutan Tebusan,...
Marak Tuntutan Tebusan, Serangan Pelumpuhan Website di Indonesia Melonjak 62%
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Kantongi Laba Rp33,72...
Kantongi Laba Rp33,72 Miliar, Elitery (ELIT) Fokus Kembangkan AI dan Cybersecurity
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Rekomendasi
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved