Kejagung Dinilai Sudah Transparan Usut Kasus Pinangki

Senin, 14 September 2020 - 17:21 WIB
loading...
Kejagung Dinilai Sudah...
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, penanganan perkara Jaksa Pinangki Sinar Malasari oleh Kejagung on the track. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, secara keseluruhan penanganan perkara Jaksa Pinangki Sinar Malasari oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah on the track atau sesuai dengan jalur, transparan serta menunjukkan sejumlah kemajuan secara signifikan.

(Baca juga: Kejaksaan Agung Kembali Periksa Djoko Tjandra)

Diketahui, Kejagung telah melakukan gelar perkara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Komisi Kejaksaan (Komjak) serta Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat jaksa Pinangki.

(Baca juga: Dianggap Takut Ambil Kasus Djoko Tjandra, KPK: Bukan soal Berani atau Tidak)

"Menurut saya sudah on the track karena ada kemajuan-kemajuan yang secara signifikan bahwa Pinangki sudah menjadi tersangka, Djoko Tjandra juga dilakukan pengembangan perkaranya. Kemudian juga proses itu dilakukan secara transparan," ujar Suparji kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Dilihat dari indikator-indikator yang ada, dia menilai kinerja Kejagung relatif sudah memenuhi amanahnya sebagai Dominus Litis atau sebagai pengendali perkara, salah satu indikator itu adalah perkara ini tetap berjalan dan KPK telah melakukan supervisi. "Kalau lihat dari indikator tadi saya mengatakan relatif Kejaksaan Agung sudah bisa memenuhi amanahnya sebagai Dominis litis atau sebagai pengendali perkara," katanya.

Menurut dia, pengusutan perkara terhadap Djoko Tjandra dan Pinangki oleh Kejagung relatif cepat. Kalau ada pihak yang menganggap penanganan perkara tersebut lamban, menurut Suparji, harus ada kasus pembandingnya. Sebab persoalan hukum di Indonesia belum ada praktik terbaik dalam penanganan perkara.

Alasannya, kata Suparji, apakah kemudian penanganan perkara dianggap baik jika prosesnya cepat, kemudian memberikan sanksi yang berat bagi terdakwa atau tuntutannya ringan serta harus sesuai harapan masyarakat banyak.

"Kalau perkara ini lamban, harus ada pembandingnya, menurut saya tidak, kerena relatif cepat kan, jadi sekali lagi kalau kita mengkontruksikan sesuatu itu salah atau benar harus ada kriteria yang jelas atau dalam konteks penanganan perkara harus ada ukuran-ukuran yang jelas atau kemudian contoh-contoh yang jelas," jelasnya.

Selain itu, dia juga menanggapi tudingan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menganggap gelar perkara yang dilaksanakan bersama KPK pada beberapa waktu yang lalu merupakan pencitraan atau sekedar formalitas merupakan sebuah asumsi. "Asumsi itu ya boleh-boleh saja, tapi kan di pihak lain juga boleh berasumsi bahwa itu bagian dari kesungguhan Kejaksaan Agung dalam menangani perkara ini," tuturnya.

Dia mengingatkan, siapapun boleh memberikan asumsi. Namun tudingan ICW tersebut menurutnya terlalu prematur karena itu tidak didukung dengan fakta dan data. KPK adalah lembaga besar, memiliki track record yang baik, taruhannya terlalu besar jika kemudian menjadi bagian dari pencitraan institusi lain.

"Saya kira tidak bisa sesederhana itu, karena KPK adalah sebuah institusi besar, institusi yang menjaga marwahnya yang kemudian juga track recordnya yang baik, posisinya yang banyak diharapkan oleh masyarakat kalau kemudian dikondisikan sebagai bagian dari institusi lain. Saya kira, taruhanya terlalu besar," pungkasnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengapresiasi penyidikan yang dilakukan Kejagung dalam kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. "Apa yang tadi disampaikan atau dipaparkan oleh Jampidsus dan jajarannya, kami sangat apresiasi, sudah sangat bagus, cepat," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved