Manajemen Pendidikan Islam di Era Disrupsi dan Tantangan Nyata
Sabtu, 08 November 2025 - 12:54 WIB
loading...
Dosen Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta Muhammad Irfanudin Kurniawan. Foto/Dok Pribadi.
A
A
A
Dosen Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta, Muhammad Irfanudin Kurniawan
Pendidikan Islam saat ini berada di posisi yang krusial. Di satu sisi, lembaga-lembaga Islam tumbuh subur di berbagai penjuru negeri, dari pesantren tradisional di desa hingga universitas Islam di kota besar. Namun di sisi lain, mereka menghadapi peluang akibat perubahan sosial yang cepat, disrupsi teknologi yang nyaris tak terkejar, dan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap mutu pendidikan.
Dalam situasi seperti ini, Manajemen Pendidikan Islam menjadi kunci. Ia bukan sekadar urusan administrasi sekolah, melainkan tentang bagaimana menciptakan sistem pendidikan yang efektif, berkarakter, dan berpijak pada nilai-nilai Islam. Sayangnya, masih banyak lembaga yang dikelola secara konvensional, mengandalkan pola lama di tengah dunia yang berubah begitu cepat.
Baca juga: Fenomena Zohran Mamdani dan Energi Baru Politik Indonesia
Selama ini, teori manajemen yang digunakan di banyak lembaga pendidikan Islam masih meniru pola Barat tanpa penyesuaian nilai. Istilah perencanaan, organisasi, dan evaluasi sering diterapkan secara prosedural tetapi miskin makna.
Akibatnya, lembaga tampak sibuk secara administratif, namun tak banyak berinovasi. Padahal Islam memiliki pondasi nilai yang kaya untuk membangun paradigma manajemen yang khas, yang berakar pada nilai tauhid, ihsan, dan amanah. Dalam pandangan ini, mengelola lembaga bukan hanya soal efisiensi kerja, tetapi juga bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial.
Sudah saatnya pendidikan Islam bergeser dari sekadar menjalankan fungsi administratif menjadi gerakan transformasi nilai. Lembaga pendidikan harus hidup, bernapas, dan bergerak dengan semangat perubahan yang bermakna, mencetak manusia yang tidak hanya cerdas tetapi juga memiliki daya tahan, daya suai, daya dorong dan juga daya juang dalam menjawab perubahan.
Tantangan besar lainnya adalah soal kepemimpinan. Banyak madrasah dan pesantren masih bertumpu pada figur kharismatik. Selama pemimpin masih ada, lembaga berjalan baik, namun ketika beliau wafat, arah perjuangan sering kabur. Regenerasi jarang dirancang dan sering berjalan tanpa sistem yang jelas. Padahal dunia pendidikan hari ini menuntut model kepemimpinan yang visioner dan kolaboratif, pemimpin yang tidak hanya menjaga tradisi tetapi juga berani berinovasi.
Seorang kiai, kepala madrasah, atau rektor sejak dulu bukan hanya pimpinan administratif, tetapi seorang arsitek perubahan. Ia perlu terus membaca zaman, mendengar aspirasi, dan menyiapkan kader yang akan melanjutkan estafet perjuangan. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas perlu ditegakkan. Laporan keuangan, mutu akademik, dan penilaian kinerja harus dikelola secara profesional. Di sinilah nilai amanah menemukan bentuk konkretnya, yakni mengelola lembaga dengan jujur dan terbuka sebagai bagian dari tanggung jawab di hadapan Allah dan masyarakat.
Tidak ada pendidikan tanpa guru. Namun faktanya, banyak guru madrasah dan tenaga kependidikan masih bergulat dengan kesejahteraan yang terbatas dan kesempatan pengembangan diri yang minim. Mereka bekerja dengan semangat luar biasa, tetapi sistem sering kali belum memberi dukungan memadai. Karena itu, Manajemen Pendidikan Islam perlu menghadirkan kebijakan yang memanusiakan pendidik.
Pembinaan guru harus berjalan seimbang antara peningkatan kompetensi mengajar, penguatan ruh atau jiwa keguruan, dan kesejahteraan. Penilaian kinerja tidak hanya mengukur angka dan laporan, tetapi juga menilai keikhlasan, tanggung jawab, dan akhlak. Dengan cara itu, pendidikan Islam akan benar-benar menjadi sistem yang memanusiakan manusia, bukan sekadar tempat belajar, tetapi ruang untuk berkembang.
Saat ini, kita hidup di masa ketika teknologi berubah lebih cepat daripada kebijakan. Sayangnya, banyak lembaga pendidikan Islam masih tertinggal dalam hal infrastruktur dan budaya digital. Padahal kemampuan mengelola data, sistem informasi akademik, dan pembelajaran daring kini menjadi kebutuhan pokok. Namun digitalisasi di lembaga Islam tidak boleh berhenti pada hal teknis.
Ia harus disertai visi besar untuk memperluas akses ilmu, memperkuat transparansi, dan menumbuhkan etika digital berlandaskan nilai Islam. Prinsip amanah dalam menjaga data dan ihsan dalam pelayanan publik harus menjadi ruh di balik perubaham cepat ini.
Pendidikan Islam dalam sejarahnya tidak hanya mencetak hafizh Al-Qur’an atau sarjana pendidikan, tetapi juga melahirkan saintis atau ulama yang mampu menjawab tantangan sosial. Sekarang dan akan datang dunia kita dihadapkan pada persoalan kemiskinan, krisis lingkungan, dan ketimpangan ekonomi. Lembaga pendidikan Islam harus hadir sebagai bagian dari solusi melalui riset, pemberdayaan masyarakat, dan program sosial yang berdampak nyata, bukan sekedar mengejar sitasi segelintir orang.
Dalam hal ini, pendekatan maqashidi, seperti maqashid syariah dapat menjadi peta jalan perubahan, memastikan setiap langkah pendidikan membawa kemaslahatan, menjaga martabat manusia, dan memperkuat keadilan sosial. Dengan begitu, Manajemen Pendidikan Islam tidak hanya mengatur lembaga, tetapi ikut membangun peradaban.
Kini saatnya Manajemen Pendidikan Islam naik kelas. Ia harus bergerak dari sekadar bidang akademik menjadi gerakan strategis umat. Dunia pendidikan Islam membutuhkan pemimpin yang berani berinovasi tanpa kehilangan jiwa pengabdian, dosen yang mampu menjembatani teori dan realitas, serta lembaga yang terbuka pada perubahan tanpa kehilangan prinsip dan nilai.
MPI tidak boleh berhenti sebagai teori di ruang kuliah. Ia harus hidup di ruang-ruang nyata, dalam keputusan pimpinan pesantren, sistem madrasah, hingga budaya kerja kita.
Jika arah baru ini diambil dengan sungguh-sungguh, pendidikan Islam tidak hanya akan bertahan di era disrupsi, tetapi akan tumbuh, berkembang menjadi sumber peradaban baru, tempat di mana ilmu, iman, dan amal menjadi satu kesatuan.
Pendidikan Islam saat ini berada di posisi yang krusial. Di satu sisi, lembaga-lembaga Islam tumbuh subur di berbagai penjuru negeri, dari pesantren tradisional di desa hingga universitas Islam di kota besar. Namun di sisi lain, mereka menghadapi peluang akibat perubahan sosial yang cepat, disrupsi teknologi yang nyaris tak terkejar, dan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap mutu pendidikan.
Dalam situasi seperti ini, Manajemen Pendidikan Islam menjadi kunci. Ia bukan sekadar urusan administrasi sekolah, melainkan tentang bagaimana menciptakan sistem pendidikan yang efektif, berkarakter, dan berpijak pada nilai-nilai Islam. Sayangnya, masih banyak lembaga yang dikelola secara konvensional, mengandalkan pola lama di tengah dunia yang berubah begitu cepat.
Baca juga: Fenomena Zohran Mamdani dan Energi Baru Politik Indonesia
Selama ini, teori manajemen yang digunakan di banyak lembaga pendidikan Islam masih meniru pola Barat tanpa penyesuaian nilai. Istilah perencanaan, organisasi, dan evaluasi sering diterapkan secara prosedural tetapi miskin makna.
Akibatnya, lembaga tampak sibuk secara administratif, namun tak banyak berinovasi. Padahal Islam memiliki pondasi nilai yang kaya untuk membangun paradigma manajemen yang khas, yang berakar pada nilai tauhid, ihsan, dan amanah. Dalam pandangan ini, mengelola lembaga bukan hanya soal efisiensi kerja, tetapi juga bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial.
Sudah saatnya pendidikan Islam bergeser dari sekadar menjalankan fungsi administratif menjadi gerakan transformasi nilai. Lembaga pendidikan harus hidup, bernapas, dan bergerak dengan semangat perubahan yang bermakna, mencetak manusia yang tidak hanya cerdas tetapi juga memiliki daya tahan, daya suai, daya dorong dan juga daya juang dalam menjawab perubahan.
Tantangan besar lainnya adalah soal kepemimpinan. Banyak madrasah dan pesantren masih bertumpu pada figur kharismatik. Selama pemimpin masih ada, lembaga berjalan baik, namun ketika beliau wafat, arah perjuangan sering kabur. Regenerasi jarang dirancang dan sering berjalan tanpa sistem yang jelas. Padahal dunia pendidikan hari ini menuntut model kepemimpinan yang visioner dan kolaboratif, pemimpin yang tidak hanya menjaga tradisi tetapi juga berani berinovasi.
Seorang kiai, kepala madrasah, atau rektor sejak dulu bukan hanya pimpinan administratif, tetapi seorang arsitek perubahan. Ia perlu terus membaca zaman, mendengar aspirasi, dan menyiapkan kader yang akan melanjutkan estafet perjuangan. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas perlu ditegakkan. Laporan keuangan, mutu akademik, dan penilaian kinerja harus dikelola secara profesional. Di sinilah nilai amanah menemukan bentuk konkretnya, yakni mengelola lembaga dengan jujur dan terbuka sebagai bagian dari tanggung jawab di hadapan Allah dan masyarakat.
Tidak ada pendidikan tanpa guru. Namun faktanya, banyak guru madrasah dan tenaga kependidikan masih bergulat dengan kesejahteraan yang terbatas dan kesempatan pengembangan diri yang minim. Mereka bekerja dengan semangat luar biasa, tetapi sistem sering kali belum memberi dukungan memadai. Karena itu, Manajemen Pendidikan Islam perlu menghadirkan kebijakan yang memanusiakan pendidik.
Pembinaan guru harus berjalan seimbang antara peningkatan kompetensi mengajar, penguatan ruh atau jiwa keguruan, dan kesejahteraan. Penilaian kinerja tidak hanya mengukur angka dan laporan, tetapi juga menilai keikhlasan, tanggung jawab, dan akhlak. Dengan cara itu, pendidikan Islam akan benar-benar menjadi sistem yang memanusiakan manusia, bukan sekadar tempat belajar, tetapi ruang untuk berkembang.
Saat ini, kita hidup di masa ketika teknologi berubah lebih cepat daripada kebijakan. Sayangnya, banyak lembaga pendidikan Islam masih tertinggal dalam hal infrastruktur dan budaya digital. Padahal kemampuan mengelola data, sistem informasi akademik, dan pembelajaran daring kini menjadi kebutuhan pokok. Namun digitalisasi di lembaga Islam tidak boleh berhenti pada hal teknis.
Ia harus disertai visi besar untuk memperluas akses ilmu, memperkuat transparansi, dan menumbuhkan etika digital berlandaskan nilai Islam. Prinsip amanah dalam menjaga data dan ihsan dalam pelayanan publik harus menjadi ruh di balik perubaham cepat ini.
Pendidikan Islam dalam sejarahnya tidak hanya mencetak hafizh Al-Qur’an atau sarjana pendidikan, tetapi juga melahirkan saintis atau ulama yang mampu menjawab tantangan sosial. Sekarang dan akan datang dunia kita dihadapkan pada persoalan kemiskinan, krisis lingkungan, dan ketimpangan ekonomi. Lembaga pendidikan Islam harus hadir sebagai bagian dari solusi melalui riset, pemberdayaan masyarakat, dan program sosial yang berdampak nyata, bukan sekedar mengejar sitasi segelintir orang.
Dalam hal ini, pendekatan maqashidi, seperti maqashid syariah dapat menjadi peta jalan perubahan, memastikan setiap langkah pendidikan membawa kemaslahatan, menjaga martabat manusia, dan memperkuat keadilan sosial. Dengan begitu, Manajemen Pendidikan Islam tidak hanya mengatur lembaga, tetapi ikut membangun peradaban.
Kini saatnya Manajemen Pendidikan Islam naik kelas. Ia harus bergerak dari sekadar bidang akademik menjadi gerakan strategis umat. Dunia pendidikan Islam membutuhkan pemimpin yang berani berinovasi tanpa kehilangan jiwa pengabdian, dosen yang mampu menjembatani teori dan realitas, serta lembaga yang terbuka pada perubahan tanpa kehilangan prinsip dan nilai.
MPI tidak boleh berhenti sebagai teori di ruang kuliah. Ia harus hidup di ruang-ruang nyata, dalam keputusan pimpinan pesantren, sistem madrasah, hingga budaya kerja kita.
Jika arah baru ini diambil dengan sungguh-sungguh, pendidikan Islam tidak hanya akan bertahan di era disrupsi, tetapi akan tumbuh, berkembang menjadi sumber peradaban baru, tempat di mana ilmu, iman, dan amal menjadi satu kesatuan.
(nnz)
Lihat Juga :