Menkomdigi: 2,4 Juta Konten dan 2,1 Juta Situs Terkait Judi Online Diblokir

Kamis, 06 November 2025 - 14:43 WIB
loading...
Menkomdigi: 2,4 Juta...
Menkomdigi Meutya Hafid mengklaim telah memblokir jutaan situs dan konten berkaitan dengan judi online pada periode 20 Oktober hingga 2 November 2025. Foto/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengklaim telah memblokir jutaan situs dan konten berkaitan dengan judi online pada periode 20 Oktober hingga 2 November 2025. Hal itu disampaikan usai beraudiensi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (6/11/2025).

"Kami selain melakukan takedown situs-situs ataupun akses, juga melaporkan rekening-rekening dan langsung selalu ditangani dengan cepat oleh PPATK. Nah teman-teman sekalian, saya akan membacakan data-data penutupan situs yang dilakukan oleh Komdigi, mulai dari 20 Oktober sampai 2 November 2025. Untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934, dengan jumlah situs 2.166 sekian sekian juta," kata Meutya.

Baca juga: Menko Yusril: Perputaran Uang Judi Online Lebih Besar Dibanding Korupsi

Meutya juga menambahkan pemblokiran juga dilakukan Komdigi kepada file sharing yang mengandung unsur judi online. Ia pun meminta platform layanan agar melakukan self-sensor terhadap situs maupun konten judi online.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Rekomendasi
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Mana Lebih Baik untuk...
Mana Lebih Baik untuk Jantung, Kardio atau Angkat Beban? Ini Kata Dokter
Nafkah Anak Setelah...
Nafkah Anak Setelah Perceraian: Berapa Besar yang Wajib Diberikan Ayah?
Berita Terkini
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved