DPR Minta Sistem Izin Usaha Pariwisata Via OSS Diperbaiki karena Hilangkan Peran Pemda
Kamis, 06 November 2025 - 09:14 WIB
loading...
A
A
A
Evita mencontohkan sejumlah kasus di berbagai daerah yang muncul akibat lemahnya sinkronisasi antara izin pusat dan tata ruang daerah. Seperti di Bali di mana banyak villa dan resort berdiri di kawasan konservasi dan zona pertanian produktif.
Kepada Komisi VII DPR, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluhkan soal OSS sebab ada berbagai kelemahan dari sistem ini, mulai dari ketidaksinkronan norma pusat dan daerah, lemahnya verifikasi izin, hingga dampaknya terhadap kemandirian ekonomi masyarakat daerah.
Baca juga: Sederhana dan Religius, Jenderal Kopassus Ini Larang Istrinya Naik Mobil Dinas
“Ada masalah pada OSS ini. Karena OSS ini kan langsung ke pusat. Sementara yang tahu tata ruang pariwisata itu kan pemerintah daerah, jadi ada sistem yang harus kita perbaiki,” jelasnya.
Selain itu, Evita menyinggung persoalan izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua, yang berada di wilayah konservasi yang seharusnya dilindungi. Raja Ampat juga termasuk destinasi wisata unggulan Indonesia. "Kasus-kasus seperti ini menunjukkan OSS belum sinkron dengan rencana tata ruang wilayah dan karakter daerah,” tegas Evita.
Menurut Evita, situasi serupa juga terjadi di beberapa provinsi lain di mana izin usaha yang keluar melalui OSS sering kali tidak sesuai bahkan melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW) setempat. “Investor kan klaim sudah dapat izin dari OSS, sementara proses pengajuan izinnya tidak melibatkan Pemda sepenuhnya,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu.
Kepada Komisi VII DPR, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluhkan soal OSS sebab ada berbagai kelemahan dari sistem ini, mulai dari ketidaksinkronan norma pusat dan daerah, lemahnya verifikasi izin, hingga dampaknya terhadap kemandirian ekonomi masyarakat daerah.
Baca juga: Sederhana dan Religius, Jenderal Kopassus Ini Larang Istrinya Naik Mobil Dinas
“Ada masalah pada OSS ini. Karena OSS ini kan langsung ke pusat. Sementara yang tahu tata ruang pariwisata itu kan pemerintah daerah, jadi ada sistem yang harus kita perbaiki,” jelasnya.
Selain itu, Evita menyinggung persoalan izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua, yang berada di wilayah konservasi yang seharusnya dilindungi. Raja Ampat juga termasuk destinasi wisata unggulan Indonesia. "Kasus-kasus seperti ini menunjukkan OSS belum sinkron dengan rencana tata ruang wilayah dan karakter daerah,” tegas Evita.
Menurut Evita, situasi serupa juga terjadi di beberapa provinsi lain di mana izin usaha yang keluar melalui OSS sering kali tidak sesuai bahkan melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW) setempat. “Investor kan klaim sudah dapat izin dari OSS, sementara proses pengajuan izinnya tidak melibatkan Pemda sepenuhnya,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu.
Lihat Juga :