Menhut: Indonesia Percepat Pengakuan Hutan Adat hingga 1,4 Juta Hektare
Rabu, 05 November 2025 - 21:31 WIB
loading...
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil. Dalam kesempatan itu, dia menegaskan kembali komitmen kuat Indonesia terhadap pengakuan hutan adat.
Dalam sambutannya, dia menyatakan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.
“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Raja Juli Antoni di hadapan para menteri dan perwakilan dari seluruh dunia, dikutip Rabu (5/11/2025)
Baca juga: Bangun 52 Hektare, Kawasan Industri INKUD Wujudkan Kemandirian Koperasi
United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable adalah pertemuan bergengsi yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. Forum ini dihadiri oleh Yang Mulia Pangeran William, beserta delegasi dari berbagai negara dan organisasi internasional.
Dalam forum tersebut, Raja Juli menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Raja Antoni menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025-2029.
Raja Juli Antoni menekankan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen, menurut data SOIFO 2024. “Melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” ujarnya.
“Oleh karena itu, mempercepat pengakuan ini sangatlah penting. Sama pentingnya adalah komitmen kita untuk mengakui Masyarakat Adat dan komunitas lokal,” tambahnya.
Raja Antoni juga menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global untuk mengatasi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi. Menutup pidatonya, ia menegaskan kesiapan Indonesia untuk menjadi mitra aktif dalam koalisi global guna menghentikan kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam planet ini untuk generasi mendatang.
“Mari kita melangkah melampaui retorika menuju solidaritas sejati. Indonesia siap berkolaborasi—bersama kita dapat memastikan bahwa warisan alam kita lestari untuk generasi mendatang.”
Direktur Eksekutif United for Wildlife Tom Clements menyambut baik komitmen berani Indonesia yang baru dalam mengakui 1,4 juta hektare hutan adat bagi Masyarakat Adat sebagai bagian dari kepemimpinan berkelanjutannya dalam mengurangi deforestasi dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini merupakan contoh kepemimpinan yang menginspirasi dalam melindungi manusia dan planet ini. Dengan mendukung masyarakat lokal, negara ini menunjukkan bahwa tata kelola hutan yang kuat merupakan kunci untuk mengatasi kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bersama,” katanya.
“Kami sangat senang Indonesia memilih untuk mengumumkan langkah penting ini pada KTT Global United for Wildlife tahun ini, yang bertemakan melindungi para pelestari alam dan berfokus pada pemberantasan kejahatan lingkungan,” pungkasnya.
Dalam sambutannya, dia menyatakan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.
“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Raja Juli Antoni di hadapan para menteri dan perwakilan dari seluruh dunia, dikutip Rabu (5/11/2025)
Baca juga: Bangun 52 Hektare, Kawasan Industri INKUD Wujudkan Kemandirian Koperasi
United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable adalah pertemuan bergengsi yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. Forum ini dihadiri oleh Yang Mulia Pangeran William, beserta delegasi dari berbagai negara dan organisasi internasional.
Dalam forum tersebut, Raja Juli menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Raja Antoni menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025-2029.
Raja Juli Antoni menekankan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen, menurut data SOIFO 2024. “Melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” ujarnya.
“Oleh karena itu, mempercepat pengakuan ini sangatlah penting. Sama pentingnya adalah komitmen kita untuk mengakui Masyarakat Adat dan komunitas lokal,” tambahnya.
Raja Antoni juga menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global untuk mengatasi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi. Menutup pidatonya, ia menegaskan kesiapan Indonesia untuk menjadi mitra aktif dalam koalisi global guna menghentikan kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam planet ini untuk generasi mendatang.
“Mari kita melangkah melampaui retorika menuju solidaritas sejati. Indonesia siap berkolaborasi—bersama kita dapat memastikan bahwa warisan alam kita lestari untuk generasi mendatang.”
Direktur Eksekutif United for Wildlife Tom Clements menyambut baik komitmen berani Indonesia yang baru dalam mengakui 1,4 juta hektare hutan adat bagi Masyarakat Adat sebagai bagian dari kepemimpinan berkelanjutannya dalam mengurangi deforestasi dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini merupakan contoh kepemimpinan yang menginspirasi dalam melindungi manusia dan planet ini. Dengan mendukung masyarakat lokal, negara ini menunjukkan bahwa tata kelola hutan yang kuat merupakan kunci untuk mengatasi kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bersama,” katanya.
“Kami sangat senang Indonesia memilih untuk mengumumkan langkah penting ini pada KTT Global United for Wildlife tahun ini, yang bertemakan melindungi para pelestari alam dan berfokus pada pemberantasan kejahatan lingkungan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :