Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi, PKB Belum Bahas Sanksi dan Bantuan Hukum

Rabu, 05 November 2025 - 19:02 WIB
loading...
Gubernur Riau Abdul...
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Foto/Yudistiro Pranoto
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum bersikap apakah akan memberikan bantuan hukum dan sanksi kepada Gubernur Riau Abdul Wahid. Keputusan akan diambul setelah rapat DPP PKB .

Diketahui, hari ini Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya, kita belum dibicarakan itu ya, nanti. Kita belum lihat seperti apa, karena kita juga harus minta arahan dulu," kata Waketum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, hal itu akan dibahas oleh Pimpinan Pusat PKB di bawah arahan Ketua Umumnya, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Orang Lainnya Tersangka Korupsi

Hal yang sama terkait dengan apakah PKB akan menjatuhkan sanksi kepada Gubernur Riau tersebut. Menurut Cucun, semua perlu ada pembahasan dan keputusan di rapat DPP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Febrie Adriansyah,...
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Panji Bangsa Siap Terdepan...
Panji Bangsa Siap Terdepan Amankan Harlah ke-28 PKB
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Mengapa Safar Dijuluki...
Mengapa Safar Dijuluki Bulan Perang? Simak 9 Peristiwa Bersejarah Islam Ini
Dituduh Untungkan Spanyol,...
Dituduh Untungkan Spanyol, Kenapa Wasit Ivan Barton Batalkan Tendangan Bebas Prancis?
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Berita Terkini
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Infografis
Rusia dan Korut Akan...
Rusia dan Korut Akan Menghadapi Sanksi Barat Bersama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved