Gubernur Riau Kena OTT KPK, Mendagri: Jika Terbukti Korupsi dan Ditahan, maka Dinonaktifkan

Rabu, 05 November 2025 - 14:09 WIB
loading...
Gubernur Riau Kena OTT...
Gubernur Riau Abdul Wahid yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menonaktifkan Gubernur Riau Abdul Wahid yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Penonaktifan Abdul Wahid jika yang bersangkutan ditahan karena terjerat kasus korupsi.

Abdul Wahid terkena OTT KPK pada Senin (3/11/2025). Menurut Tito, penonaktifan kepala daerah sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: OTT Gubernur Riau, KPK: Kasusnya Berkaitan dengan Jatah Preman Penambahan Anggaran

"UU mengatakan kalau kepala daerah menghadapi masalah hukum maka dia dinonaktifkan kalau dia ditahan," ujar Tito di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

"Kalau nggak ditahan akan jalan terus jabatannya," sambungnya. Dia memilih menghormati proses hukum yang masih dilakukan penyidik KPK.


Tito membahas kemungkinan pergantian kepala daerah tersebut dengan wakilnya sebagai Pelaksana tugas (Plt). Apabila kasus ini berlanjut, DPRD Riau akan mengadakan rapat soal pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur.

Mantan Kapolri itu memastikan kondisi masyarakat Riau usai penangkapan Abdul Wahid dalam kondisi kondusif. "Saya sudah monitor terus, sejauh ini kondusif," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved