Ketua PP Muhammadiyah: Tidak Elok Ratusan Ribu Jemaah Haji Dilayani Dua Perusahan
Selasa, 04 November 2025 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
“Saya sebagai rakyat melihat sebaiknya pekerjaan sebanyak itu dibagi ke banyak pihak. Ekonomi kita itu ekonomi kebersamaan. Bukan orientasi hasil tapi proses kebersamaan, aspek kebersamaan. Kalau dua perusahaan aspek kebersamaannya rendah. Kalau 10 sampai 20 perusahaan aspek kebersamaannya kan tampak gitu. Kan bisa 1 perusahaan melayani 20.000 jemaah,” tutur Anwar.
Aspek kebersamaan ini, menurut Anwar sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang. Dalam pasal itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Karena itu, Anwar meminta pemerintah tidah hanya melibatkan dua perusahan sebagai penyedia layanan haji.
Baca juga: Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Wamen Haji dan Umrah: Kalau Hitungan Matematis Harusnya Naik
“Untuk memudahkan perlu dibuat bersama gitu perencanaannya. Misal 10 atau 20 perusahaannya. Supaya jangan sampai terbentur di lapangannya. Kalau mereka (pemerintah) bilang sulit, di mana sulitnya,” paparnya.
Aspek kebersamaan ini, menurut Anwar sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang. Dalam pasal itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Karena itu, Anwar meminta pemerintah tidah hanya melibatkan dua perusahan sebagai penyedia layanan haji.
Baca juga: Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Wamen Haji dan Umrah: Kalau Hitungan Matematis Harusnya Naik
“Untuk memudahkan perlu dibuat bersama gitu perencanaannya. Misal 10 atau 20 perusahaannya. Supaya jangan sampai terbentur di lapangannya. Kalau mereka (pemerintah) bilang sulit, di mana sulitnya,” paparnya.
Lihat Juga :