Sidang Etik Sahroni Cs, MKD DPR Minta Keterangan 5 Orang Saksi dan Ahli
Senin, 03 November 2025 - 11:01 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah sidang tersebut beberapa anggota DPR dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis sebagaimana yang kita ketahui ada 5 anggota DPR yang dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing," tuturnya.
Dia mengungkap, buntut respons anggota DPR yang dinilai tak etis itu pasca pengumuman kenaikan gaji, 5 anggota DPR dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Mereka adalah Adies Kadir, Nafa Indria Urbach (Nafa Urbach), Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni
Baca juga: Soal Nasib Sahroni dkk di Parlemen, DPR Tunggu Hasil Mahkamah Partai
"Karena itu hari ini MKD akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yaang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," katanya.
Adapun kelima orang saksi dan ahli yang dihadirkan untuk didengarkan keterangannya itu adalah Suprihartini selaku Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR, Letkol Suarko selaku Koordinator Orkestra, Ahli Kriminologi Prof Adrianus Eliasta, Ahli Hukum Satiadiyanto, Sosilogi Trubus Rahardiansyah, Gustiya Ajudewi ahli analisis perilaku, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Dia mengungkap, buntut respons anggota DPR yang dinilai tak etis itu pasca pengumuman kenaikan gaji, 5 anggota DPR dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Mereka adalah Adies Kadir, Nafa Indria Urbach (Nafa Urbach), Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni
Baca juga: Soal Nasib Sahroni dkk di Parlemen, DPR Tunggu Hasil Mahkamah Partai
"Karena itu hari ini MKD akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yaang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," katanya.
Adapun kelima orang saksi dan ahli yang dihadirkan untuk didengarkan keterangannya itu adalah Suprihartini selaku Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR, Letkol Suarko selaku Koordinator Orkestra, Ahli Kriminologi Prof Adrianus Eliasta, Ahli Hukum Satiadiyanto, Sosilogi Trubus Rahardiansyah, Gustiya Ajudewi ahli analisis perilaku, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
(shf)
Lihat Juga :