Pengukuhan Advokat KNAI Bandung, Ciptakan Organisasi Berkualitas dan Modern

Sabtu, 01 November 2025 - 07:25 WIB
loading...
Pengukuhan Advokat KNAI...
Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) diharapkan menjadi wujud nyata pembaharuan organisasi advokat yang berkualitas dan modern. Foto: Ist
A A A
BANDUNG - Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) diharapkan menjadi wujud nyata pembaharuan organisasi advokat yang berkualitas dan modern. Hal ini diungkap Wakil Sekretaris Jenderal DPN KNAI Santo Nababan.

“KNAI ini merupakan wujud nyata perubahan di dunia advokat dan pembaharuan dalam lingkungan organisasi advokat dengan basis kualitas dan modernisasi yang mengikuti perkembangan zaman," ujarnya di Pengadilan Tinggi Bandung, belum lama ini.

Baca juga: Bamsoet Ingatkan Advokat Jaga Integritas dan Profesionalisme

Organisasi advokat yang diprakarsai Pablo Benua ini mengukuhkan 66 advokat yang telah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan telah Lulus Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan KNAI.

Santo mengatakan, KNAI berkomitmen membuat perubahan dalam profesi advokat yang saat ini telah mengalami penurunan kualitas. “Komitmen kami mewujudkan perubahan di dunia advokat terutama dalam mentalitas dan adab advokat yang cenderung melemah,” ucapnya.

Menurut dia, penurunan kualitas dunia advokat saat ini dikarenakan jumlah pertumbuhan organisasi advokat yang besar, namun tidak memiliki standardisasi dalam perekrutan advokat .

“Itu karena OA di Indonesia bertumbuh terlalu banyak , tapi tanpa standardisasi dalam merekrut anggota , bahkan cenderung ugal-ugalan ya jadinya banyak orang yang jadi advokat, tapi tidak memiliki mentalitas dan kualitas maksimal,” ungkapnya.

Santo mengatakan, KNAI juga membuat program pendampingan dan bimbingan pascaadvokat yang mana setelah seseorang diangkat sebagai advokat, dia tetap dibimbing secara maksimal .

“Ketum sudah bikin program pendampingan dan bimbingan pascaadvokat yang mana setelah diangkat, advokat akan dibimbing dan diberdayakan secara maksimal. Kami tidak mau rekrutmen advokat hanya sebatas ajang jualan PKPA yang hanya memperkaya segelintir orang dan setelah seseorang diangkat jadi advokat malah dibiarkan begitu saja, mohon maaf , ilmunya nanggung , pengalaman minim , dan klien nggak ada. Jadinya BAS yang didapat cuma jadi pajangan,” ujar Santo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Secara Hukum Implisit Jokowi Hentikan Kasusnya Sendiri
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Rekomendasi
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Berita Terkini
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved