Pengukuhan Advokat KNAI Bandung, Ciptakan Organisasi Berkualitas dan Modern
Sabtu, 01 November 2025 - 07:25 WIB
loading...
Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) diharapkan menjadi wujud nyata pembaharuan organisasi advokat yang berkualitas dan modern. Foto: Ist
A
A
A
BANDUNG - Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) diharapkan menjadi wujud nyata pembaharuan organisasi advokat yang berkualitas dan modern. Hal ini diungkap Wakil Sekretaris Jenderal DPN KNAI Santo Nababan.
“KNAI ini merupakan wujud nyata perubahan di dunia advokat dan pembaharuan dalam lingkungan organisasi advokat dengan basis kualitas dan modernisasi yang mengikuti perkembangan zaman," ujarnya di Pengadilan Tinggi Bandung, belum lama ini.
Baca juga: Bamsoet Ingatkan Advokat Jaga Integritas dan Profesionalisme
Organisasi advokat yang diprakarsai Pablo Benua ini mengukuhkan 66 advokat yang telah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan telah Lulus Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan KNAI.
Santo mengatakan, KNAI berkomitmen membuat perubahan dalam profesi advokat yang saat ini telah mengalami penurunan kualitas. “Komitmen kami mewujudkan perubahan di dunia advokat terutama dalam mentalitas dan adab advokat yang cenderung melemah,” ucapnya.
Menurut dia, penurunan kualitas dunia advokat saat ini dikarenakan jumlah pertumbuhan organisasi advokat yang besar, namun tidak memiliki standardisasi dalam perekrutan advokat .
“Itu karena OA di Indonesia bertumbuh terlalu banyak , tapi tanpa standardisasi dalam merekrut anggota , bahkan cenderung ugal-ugalan ya jadinya banyak orang yang jadi advokat, tapi tidak memiliki mentalitas dan kualitas maksimal,” ungkapnya.
Santo mengatakan, KNAI juga membuat program pendampingan dan bimbingan pascaadvokat yang mana setelah seseorang diangkat sebagai advokat, dia tetap dibimbing secara maksimal .
“Ketum sudah bikin program pendampingan dan bimbingan pascaadvokat yang mana setelah diangkat, advokat akan dibimbing dan diberdayakan secara maksimal. Kami tidak mau rekrutmen advokat hanya sebatas ajang jualan PKPA yang hanya memperkaya segelintir orang dan setelah seseorang diangkat jadi advokat malah dibiarkan begitu saja, mohon maaf , ilmunya nanggung , pengalaman minim , dan klien nggak ada. Jadinya BAS yang didapat cuma jadi pajangan,” ujar Santo.
“KNAI ini merupakan wujud nyata perubahan di dunia advokat dan pembaharuan dalam lingkungan organisasi advokat dengan basis kualitas dan modernisasi yang mengikuti perkembangan zaman," ujarnya di Pengadilan Tinggi Bandung, belum lama ini.
Baca juga: Bamsoet Ingatkan Advokat Jaga Integritas dan Profesionalisme
Organisasi advokat yang diprakarsai Pablo Benua ini mengukuhkan 66 advokat yang telah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan telah Lulus Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan KNAI.
Santo mengatakan, KNAI berkomitmen membuat perubahan dalam profesi advokat yang saat ini telah mengalami penurunan kualitas. “Komitmen kami mewujudkan perubahan di dunia advokat terutama dalam mentalitas dan adab advokat yang cenderung melemah,” ucapnya.
Menurut dia, penurunan kualitas dunia advokat saat ini dikarenakan jumlah pertumbuhan organisasi advokat yang besar, namun tidak memiliki standardisasi dalam perekrutan advokat .
“Itu karena OA di Indonesia bertumbuh terlalu banyak , tapi tanpa standardisasi dalam merekrut anggota , bahkan cenderung ugal-ugalan ya jadinya banyak orang yang jadi advokat, tapi tidak memiliki mentalitas dan kualitas maksimal,” ungkapnya.
Santo mengatakan, KNAI juga membuat program pendampingan dan bimbingan pascaadvokat yang mana setelah seseorang diangkat sebagai advokat, dia tetap dibimbing secara maksimal .
“Ketum sudah bikin program pendampingan dan bimbingan pascaadvokat yang mana setelah diangkat, advokat akan dibimbing dan diberdayakan secara maksimal. Kami tidak mau rekrutmen advokat hanya sebatas ajang jualan PKPA yang hanya memperkaya segelintir orang dan setelah seseorang diangkat jadi advokat malah dibiarkan begitu saja, mohon maaf , ilmunya nanggung , pengalaman minim , dan klien nggak ada. Jadinya BAS yang didapat cuma jadi pajangan,” ujar Santo.
(jon)
Lihat Juga :