Kisah Prajurit Marinir Selamat dari Maut usai Ditolong Hantu Laut saat Terombang-ambing selama 3 Hari

Jum'at, 31 Oktober 2025 - 07:25 WIB
loading...
A A A
Musuh terberatnya sebenarnya bukanlah gelombang, arus ataupun ikan-ikan buas seperti Paus dan Hiu yang sering dijumpai, tetapi rasa dingin, rasa lelah dan rasa kantuk yang dirasakan sangat berat. Pukul 16.00 pantai Alor mulai membayang samar-samar.

Tetapi justru bayangan daratan ini yang menggoda sehingga Tim terpecah dua. Pelda Mar (anm) Slamet Priyono dengan Serma Mar (anm) Soetardi dan Serka Mar Nurkamid dengan Kopda Mar Soeyono. Karena Pelda Marinir (anm) Slamet Priyono dan Serma Mar (anm) Soetardi berenangnya lebih cepat maka mereka memutuskan untuk berenang duluan.

Dua jam setelah berpisah, sekitar pukul 18.00, Nur Kamid beserta Kopda Marinir Soeyono terjebak dalam pusaran arus, yang sangat kuat, hampir dua jam tidak mampu keluar dari pusaran tersebut, hampir-hampir menyerah. Namun kepada Tuhanlah akhirnya mereka mengadu. Mereka panggil keagungan nama Tuhan untuk dapat membebaskannya.

Mereka kemudian melantunkan adzan sekuat-kuatnya dengan cucuran air mata. Doa dan harapan mereka akhirnya di dengar Tuhan dan menerima permohonan mereka karena selesai adzan dengan mudah mereka keluar dari pusaran tersebut.

Kisah Prajurit Marinir Selamat dari Maut usai Ditolong Hantu Laut saat Terombang-ambing selama 3 Hari


Malam pada 8 Desember 1975 adalah malam yang menentukan bagi mereka. Beberapa kali mereka mengalami kejadian luar biasa. Menjelang tengah malam angin bertiup kencang menyebabkan gelombang pecah tidak teratur mengombang-ambingkan mereka yang sudah kelelahan.

Sekitar pukul 24.00 pada saat Nur Kamid terlentang, berenang dengan gaya punggung, menyaksikan di antara taburan bintang-bintang di langit muncul istana-istana yang luar biasa indahnya dengan tangga-tangga yang sangat artisitik.

Badan terasa mengambang di awang awang, Nur Kamid ajak rekan Soeyono berhenti dan naik saja ke istana tersebut. Untung rekan Soeyono menyadari bahwa ada sesuatu yang kurang beres pada diri Nur Kamid mungkin karena hampir kehabisan tenaga, kesadaran Nur Kamid berkurang sehingga mengalami halusinasi. Maka diajaklah beristirahat dan Mereka berdua segera pulas.

Namun keajaiban terjadi lagi. Tiba-tiba Nur Kamid dibangunkan, entah oleh siapa, karena rekan Soeyono masih pulas. Nur Kamid melihat jam dan ternyata dia telah tertidur sekitar 3 menit. Anehnya badan Nur Kamid terasa segar dan kuat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fu’ad yang Jabat Wadanpuspomal
Aksi Heroik Pilot Marinir...
Aksi Heroik Pilot Marinir yang Gugur Ditembak demi Selamatkan Kopassus Di Timtim
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Rekomendasi
Aktivitas Trading Token...
Aktivitas Trading Token Berbasis Saham AS Tumbuh di Kuartal II 2026
Elon Musk Sebut AS 1.000%...
Elon Musk Sebut AS 1.000% Bakal Bangkrut: Utang Amerika Tembus Rp713.684 Triliun
Cara Summarecon Crown...
Cara Summarecon Crown Gading Bekasi Bangun Gaya Hidup Sehat Bersama Komunitas
Berita Terkini
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
Infografis
Komet 3 Kali Lebih Besar...
Komet 3 Kali Lebih Besar dari Everest Meledak Saat Menuju Bumi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved