Thrifting Ilegal Ancam UMKM Lokal, Pakar Desak Penegakan Hukum terhadap Mafia

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:32 WIB
loading...
A A A
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (Apsyfi) mengungkapkan, pakaian bekas impor ilegal telah menggerus konsumsi produk lokal hingga 432 ribu ton pada 2022 atau setara dengan 22,73% pangsa pasar industri tekstil lokal.

Ironisnya, di beberapa daerah justru memberikan tempat bagi praktik thrifting ilegal. Adanya fenomena pasar thrifting yang didukung pemerintah daerah merupakan kebijakan kontraproduktif yang justru meminggirkan pelaku bisnis UMKM.

Dia juga menyoroti peran influencer yang mengampanyekan thrifting dengan tagline "Serunya Berburu Barang Thrifting" tanpa mempertimbangkan dampak sistemiknya terhadap perekonomian lokal.

Di balik klaim ramah lingkungan, Dewi mengingatkan praktik thrifting ilegal justru dapat menimbulkan masalah lingkungan baru. “Pakaian bekas yang dijual di thrift shop merupakan barang impor yang sebelumnya adalah sampah di negara asalnya. Tumbuhnya tren thrifting menggenjot permintaan pasokan, yang berarti semakin banyak sampah tekstil yang diimpor ke Indonesia," ungkapnya.

Dia menekankan pentingnya membedakan antara thrifting ilegal dan pasar preloved lokal. "Thrifting ilegal merujuk pada barang bekas impor dalam jumlah besar dengan asal-usul tidak jelas, sementara preloved adalah barang pribadi yang dijual langsung pemiliknya dengan kondisi lebih terjamin," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rekomendasi
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Berita Terkini
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Infografis
Ridwan Kamil Buka Jasa...
Ridwan Kamil Buka Jasa Endorse Untuk Merek Lokal UMKM, Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved