Penusukan Syekh Ali Jaber Tindakan Teror, Polri Harus Usut Tuntas

Senin, 14 September 2020 - 12:15 WIB
loading...
Penusukan Syekh Ali Jaber Tindakan Teror, Polri Harus Usut Tuntas
Penceramah Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat mengisi pengajian di Masjid Fallahudin, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore. Foto Instagram
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kasus penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber saat mengisi kajian di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore, sebagai bentuk tindakan teror .

"Ini adalah tindakan teror dan tantangan bagi aparat yang memiliki tanggung jawab mewujudkan rasa aman bagi masyarakat," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Senin (14/9/2020).

Untuk itu, Asrorun Niam meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum secara cepat dan tepat, guna menjamin rasa aman dan rasa keadilan di tengah masyarakat. "Pelaku, motif, dan jaringan yang terlibat dalam aksi teror tersebut harus diungkap sedetail-detailnya secara profesional dan transparan," tuturnya.

( ).

Pihaknya mengutuk tindakan teror yang dlakukan kepada Syekh Ali Jaber sebagai bentuk teror terhadap dakwah dan kegiatan kemasyaakatan yang harus diusut tuntas. "Tidak ada ruang toleransi terhadap tindakan kekerasan, teror, intimidasi, kriminal, vandalisme dan segala bentuk kejahatan yang dilakukan terhadap para pegiat dakwah," katanya.

(Lihat Juga Infografis: Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal ).

Penusukan Syekh Ali Jaber Tindakan Teror, Polri Harus Usut Tuntas

Menurutnya, pegiat dakwah merupakan bagian dari tugas mulia dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berkarakter, dan berintegritas. "Saya menyatakan belasungkawa atas musibah yang dialami oleh Syekh Ali Jaber, semoga Allah SWT menjaga keselamatan Beliau dengan segera memberikan kesembuhan dan kesehatan," katanya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3407 seconds (0.1#10.140)