Bareskrim Sebut Cairan Etomidate di Vape Belum Masuk Golongan Narkoba, tapi Tetap Ditindak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:22 WIB
loading...
Bareskrim Sebut Cairan...
Polri melakukan penyitaan narkoba berbagai jenis sebanyak 197,71 ton. Dari total barang bukti tersebut, polisi melakukan penahanan terhadap 51.763 orang. Foto/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa cairan etomidate atau obat keras yang kerap digunakan di rokok elektrik atau vape, belum masuk dalam golongan narkoba . Namun, peredaran etomidate yang tak sesuai aturan bakal ditindak polisi.

Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, etomidate termasuk ke dalam jenis obat-obatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dengan demikian, etomidate belum termasuk golongan narkoba ataupun psikotropika.

"Penggunaan etomidate belum masuk dalam lampiran sebagai narkotika atau psikotropika," kata Eko, dikutip Kamis (23/10/2025).

Baca Juga: Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Vape Ilegal

Meski belum termasuk ke dalam golongan narkoba dan psikotropika, Eko memastikan, peredaran etomidate yang tak sesuai aturan bakal ditindak polisi. Pelaku dapat ditindak dengan menggunakan aturan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ).

Baca Juga: Jonathan Frizzy Akui Menyesal, Hidupnya Hancur Akibat Kasus Vape Obat Keras

"Tetapi peredarannya tetap kita lakukan penindakan, karena masuk dalam sediaan farmasi tanpa izin edar resmi dari BPOM," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Pasok BBM ke SPBU, Ajak Masyarakat Awasi Penyalahgunaan Subsidi
Trump Akan Serahkan...
Trump Akan Serahkan Trofi Pemenang Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved