Bareskrim Sebut Cairan Etomidate di Vape Belum Masuk Golongan Narkoba, tapi Tetap Ditindak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:22 WIB
loading...
Bareskrim Sebut Cairan...
Polri melakukan penyitaan narkoba berbagai jenis sebanyak 197,71 ton. Dari total barang bukti tersebut, polisi melakukan penahanan terhadap 51.763 orang. Foto/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa cairan etomidate atau obat keras yang kerap digunakan di rokok elektrik atau vape, belum masuk dalam golongan narkoba . Namun, peredaran etomidate yang tak sesuai aturan bakal ditindak polisi.

Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, etomidate termasuk ke dalam jenis obat-obatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dengan demikian, etomidate belum termasuk golongan narkoba ataupun psikotropika.

"Penggunaan etomidate belum masuk dalam lampiran sebagai narkotika atau psikotropika," kata Eko, dikutip Kamis (23/10/2025).

Baca Juga: Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Vape Ilegal

Meski belum termasuk ke dalam golongan narkoba dan psikotropika, Eko memastikan, peredaran etomidate yang tak sesuai aturan bakal ditindak polisi. Pelaku dapat ditindak dengan menggunakan aturan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ).

Baca Juga: Jonathan Frizzy Akui Menyesal, Hidupnya Hancur Akibat Kasus Vape Obat Keras

"Tetapi peredarannya tetap kita lakukan penindakan, karena masuk dalam sediaan farmasi tanpa izin edar resmi dari BPOM," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Rekomendasi
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Berita Terkini
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved