Penanganan Pandemi Harus Selaras Antara Kesehatan dan Ekonomi
Senin, 14 September 2020 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
Politikus PAN ini mempertanyakan rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menerapkan kebijakan kembali PSBB secara total pada Senin (14/9/2020) dengan alasan bahwa PSBB belum pernah dicabut. "Apakah Pemprov DKI selama ini menjalankan ketentuan evaluasi per dua minggu dan memberitahukan kepada menteri yang ditetapkan oleh Permenkes 9/2020," katanya.
Intan mengatakan, koordinasi, sinergi, dan kebijakan yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta sangat diperlukan sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Sebab, kebijakan yang berlaku di Jakarta akan berdampak di daerah penyangga.
Hal ini karena mobilitas masyarakat menyangkut wilayah keseluruhan penyangga yaitu Jabodetabek (Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Kota dan Kabupaten Bekasi, dan sekitarnya). "Wilayah ini adalah satu kesatuan sehingga sulit menerapkan zona merah, kuning, hijau sebab pandemi corona ini dibawa oleh orang yang menularkan," kata politikus dari Dapil Kota Bekasi dan Depok ini.
Menurut Intan, zona hijau bukan berarti aman karena perpindahan orang menyangkut keseluruhan wilayah penyangga. "Jangankan antar kelurahan berbeda zona, antar provinsi saja mudah dicapai dan pergerakan orang dapat terus terjadi sehingga protokol kesehatan ketat adalah yang utama untuk menekan angka penularan," katanya.
Diakui Intan, pandemi Covid-19 memang menjadi permasalahan kompleks, tidak hanya kesehatan tetapi juga sosial dan ekonomi. Penerimaan APBD merosot tajam. Dalam beberapa hari terakhir, sentimen negatif pelaku pasar yang ditunjukan dengan anjloknya IHSG pasca pengumuman PSBB DKI Jakarta.
"Kebijakan PSBB dengan berbagai pembatasannya di tengah pandemi sungguh membawa dampak bagi kehidupan masyarakat. Misalnya, kolapsnya dunia usaha akibat dari lesunya produktivitasnya dan minimnya penjualan," tuturnya.
Intan mengatakan, koordinasi, sinergi, dan kebijakan yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta sangat diperlukan sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Sebab, kebijakan yang berlaku di Jakarta akan berdampak di daerah penyangga.
Hal ini karena mobilitas masyarakat menyangkut wilayah keseluruhan penyangga yaitu Jabodetabek (Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Kota dan Kabupaten Bekasi, dan sekitarnya). "Wilayah ini adalah satu kesatuan sehingga sulit menerapkan zona merah, kuning, hijau sebab pandemi corona ini dibawa oleh orang yang menularkan," kata politikus dari Dapil Kota Bekasi dan Depok ini.
Menurut Intan, zona hijau bukan berarti aman karena perpindahan orang menyangkut keseluruhan wilayah penyangga. "Jangankan antar kelurahan berbeda zona, antar provinsi saja mudah dicapai dan pergerakan orang dapat terus terjadi sehingga protokol kesehatan ketat adalah yang utama untuk menekan angka penularan," katanya.
Diakui Intan, pandemi Covid-19 memang menjadi permasalahan kompleks, tidak hanya kesehatan tetapi juga sosial dan ekonomi. Penerimaan APBD merosot tajam. Dalam beberapa hari terakhir, sentimen negatif pelaku pasar yang ditunjukan dengan anjloknya IHSG pasca pengumuman PSBB DKI Jakarta.
"Kebijakan PSBB dengan berbagai pembatasannya di tengah pandemi sungguh membawa dampak bagi kehidupan masyarakat. Misalnya, kolapsnya dunia usaha akibat dari lesunya produktivitasnya dan minimnya penjualan," tuturnya.
Lihat Juga :