Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, sejak Juli 2025 Bea Cukai telah membentuk dua Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan, yang terdiri dari Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal dan Satgas Pemberantasan Penyelundupan. Sejak Satgas Pengawasan dibentuk, Bea Cukai telah menghasilkan 6.339 kali penindakan dengan total barang hasil penindakan (BHP) sebanyak 345,5 juta batang rokok dan 66,3 ribu liter minuman beralkohol.
Baca juga: Lapor Pak Purbaya Terima 15.933 Aduan Soal Pajak dan Bea Cukai Hanya dalam 2 Hari
Penindakan tersebut ditindaklanjuti dengan 60 kali penyidikan dan pengenaan Sanksi Administrasi atau Ultimum Remidium terhadap 663 kasus dengan total nilai Rp62,32 milliar. Pengawasan intens juga dilaksanakan terhadap lalu lintas pemasukan dan pengeluaran barang dari wilayah Indonesia. Tercatat telah dilaksanakan 1.403 penindakan dengan nilai mencapai Rp370,09 milliar sejak Juli 2025 hingga saat ini.
Capaian di tingkat nasional tersebut juga tercermin di berbagai wilayah, salah satunya di Aceh yang menjadi fokus utama pengawasan Bea Cukai. Dengan posisi geografis yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional dan memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyelundupan serta peredaran narkotika, jajaran Kanwil Bea Cukai Aceh menunjukkan kinerja pengawasan yang signifikan sepanjang 2025.
Kanwil Bea Cukai Aceh telah melaksanakan 665 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai pada periode 1 Januari s.d. 15 Oktober 2025. Sejak pembentukan Satgas Pengawasan, Kanwil Bea Cukai Aceh telah melaksanakan 11 kali penindakan dengan nilai barang mencapai Rp1,5 miliar dan 284 penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 6,89 juta batang rokok dengan nilai barang Rp5,47 Miliar.
Baca juga: Lapor Pak Purbaya Terima 15.933 Aduan Soal Pajak dan Bea Cukai Hanya dalam 2 Hari
Penindakan tersebut ditindaklanjuti dengan 60 kali penyidikan dan pengenaan Sanksi Administrasi atau Ultimum Remidium terhadap 663 kasus dengan total nilai Rp62,32 milliar. Pengawasan intens juga dilaksanakan terhadap lalu lintas pemasukan dan pengeluaran barang dari wilayah Indonesia. Tercatat telah dilaksanakan 1.403 penindakan dengan nilai mencapai Rp370,09 milliar sejak Juli 2025 hingga saat ini.
Capaian di tingkat nasional tersebut juga tercermin di berbagai wilayah, salah satunya di Aceh yang menjadi fokus utama pengawasan Bea Cukai. Dengan posisi geografis yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional dan memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyelundupan serta peredaran narkotika, jajaran Kanwil Bea Cukai Aceh menunjukkan kinerja pengawasan yang signifikan sepanjang 2025.
Kanwil Bea Cukai Aceh telah melaksanakan 665 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai pada periode 1 Januari s.d. 15 Oktober 2025. Sejak pembentukan Satgas Pengawasan, Kanwil Bea Cukai Aceh telah melaksanakan 11 kali penindakan dengan nilai barang mencapai Rp1,5 miliar dan 284 penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 6,89 juta batang rokok dengan nilai barang Rp5,47 Miliar.
Lihat Juga :