Mantan Penyidik KPK Ungkap Teknik Telusuri Dugaan Korupsi Whoosh: Jangan Penggal Kepala Naga Dulu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:03 WIB
loading...
A A A
Yudi juga menyoroti pengadaan material dan peralatan, seperti rel, sistem kelistrikan, dan spesifikasi stasiun yang harus diaudit apakah sesuai dengan kontrak kerja. “Kemudian yang kedua bagaimana peralatan materialnya, mulai dari relnya, kemudian mulai dari elektrik citynya, stasiun sesuai dengan speknya dan sebagainya,” paparnya.

Yudi pun menegaskan bahwa dugaan kerugian negara dalam proyek Whoosh dapat diusut berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara.

“Kalau kita bicara mengenai ini kan pasti, enggak ada orang yang mau menjadi whistleblower. Kita ini akan bermain di Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 terkait dengan kerugian keuangan negara ya. Nah kalau untuk itu ya tentu tadi perbuatan-perbuatan melawan hukum harus dikumpulkan,” jelasnya.

“Kemudian yang kedua kewenangan, sekarang kewenangannya di mana? Karena kalau kita bicara mengenai kewenangan, pasti BUMN-BUMN, yang empat itu pasti mereka mengatakan bahwa mereka sudah sesuai dengan BJR, business judgment rule. Artinya ini adalah resiko bisnis ketika rugi,” tambahnya.

Meski begitu, Yudi mengingatkan bahwa kerugian yang ditimbulkan proyek Whoosh sangat besar, sehingga tetap perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh. “Tetapi ingat ya bahwa ternyata ya, kerugian itu sangat luar biasa ya. Nah ini yang harus dibongkar oleh mereka.”
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Sambut Libur Panjang,...
Sambut Libur Panjang, Whoosh Beri Diskon Rombongan hingga 20 Persen
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rekomendasi
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Program DP 0 Rupiah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved