Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial terkait Laporan terhadap Hakim yang Memvonisnya
Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:18 WIB
loading...
A
A
A
"Mungkin kita bisa berkomentar setelah saya selesai," sambungnya.
Diketahui, Tom Lembong sempat terjerat kasus dugaan korupsi importasi gula dan divonis 4,5 tahun. Kemudian, ia menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Atas vonis tersebut, Tom telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah memvonis dirinya 4,5 tahun penjara. Dia berharap KY dan Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa majelis hakim tersebut.
Diketahui, Tom Lembong sempat terjerat kasus dugaan korupsi importasi gula dan divonis 4,5 tahun. Kemudian, ia menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Atas vonis tersebut, Tom telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah memvonis dirinya 4,5 tahun penjara. Dia berharap KY dan Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa majelis hakim tersebut.
(rca)
Lihat Juga :