Tim Hukum Delpedro Soroti Keterangan Ahli yang Dijadikan Alat Bukti sebagai Penetapan Tersangka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:54 WIB
loading...
Tim Hukum Delpedro Soroti...
Tim hukum Delpedro Marhaen menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Ijud Tajudin sebagai ahli. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Direktur Lokataru Delpedro Marhaen menyoroti penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya lewat alat bukti, salah satunya adalah keterangan ahli yang disampaikan ke penyelidik. Dalam sidang praperadilan, tim hukum Delpedro menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Ijud Tajudin sebagai ahli.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa dari Delpedro menanyakan kepada Ijud, apakah memungkinkan keterangan ahli yang disampaikan ke penyelidik Polda Metro Jaya, bisa berbeda dengan keterangan ahli yang dihadirkan dalam persidangan.

“Tapi ketika di persidangan bisa jadi bahwa ketika semua alat bukti sudah dihadirkan, kemudian ada tambahan-tambahan bikin fakta baru tentu saja itu memungkinkan kalau misalkan kemungkinan bisa saja kemudian bisa berubah,” jawab Ijud di Ruang Sidang 4, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Pengacara Kecewa Hakim Tak Mau Hadirkan Delpedro ke Sidang Praperadilan



Lantas, Anggota TAUD Afif Abdul Qoyim menyimpulkan jika terdapat keterangan yang memungkinkan bisa berbeda dari ahli sewaktu penyelidikan dan persidangan, maka apakah penetapan tersangka Delpedro ini masih relevan.

"Apabila ada kemungkinan berubah dalam persidangan keterangan ahli yang disampaikan penyidikan, apakah masih tepat untuk menggunakan alat bukti ahli dalam menetapkan status tersangka bagi seseorang," tanya Afif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Ryan Routh, Tersangka...
Ryan Routh, Tersangka yang Nyaris Bunuh Donald Trump dengan AK-47
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved