Mentan Gandeng Kapolri Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras
Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:28 WIB
loading...
A
A
A
Sementara untuk Zona 2 yaitu Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan dengan HET beras medium Rp14.000 per kg dan beras premium Rp15.400 per Kg. Zona 3 yaitu Maluku dan Papua dengan HET beras medium Rp15.500 per Kg dan beras premium Rp15.800 per Kg.
Selanjutnya, Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 224 tahun 2025 menetapkan harga beras program SPHP di tingkat konsumen mulai Juli 2025. Bagi Zona 1 diberlakukan sebesar Rp Rp 12.500 per Kg, Zona 2 dengan harga Rp13.100 per Kg, dan Zona 3 dengan Rp13.500 per Kg.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan langkah penstabilan perberasan nasional merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, pembentukan Satgas dibutuhkan untuk menjaga harga beras agar tidak melebihi HET yang telah ditetapkan.
"Tentunya setelah beberapa waktu pernah terjadi kenaikan harga beras, Bapak presiden saat itu memerintahkan kepada kita semua. Untuk segera mengambil langkah-langkah mulai dari penegakan hukum sampai dengan penyaluran beras SPHP," ujarnya.
Hasil rapat tadi kita sepakat dengan Pak Mentan sekaligus Kepala Bapanas membentuk Satgas untuk menjaga agar harga beras tetap sesuai dengan harga HET. Kita bekerja sama, sehingga kita bisa mulai melakukan langkah-langkah mulai dari penegakan hukum, teguran, sanksi administrasi. (Ini supaya) harga HET tetap terjaga," imbuhnya.
Melansir dari rerata harga beras dari Panel Harga Pangan Bapanas, per 19 Oktober, rerata harga beras premium di Rp15.258 per Kg atau 2,40% di atas HET Rp14.900 per Kg. Namun rerata harga hari tersebut sudah mengalami penurunan dibandingkan sebulan sebelumnya yang sempat di Rp15.332 per Kg. Lalu rerata harga beras premium Zona 2 tercatat di Rp16.342 per Kg atau 6,12% melebihi HET Rp15.400 per Kg dan Zona 3 di Rp18.120 per Kg atau 14,68% jauh dari HET yang Rp15.800 per Kg.
Sementara rerata harga beras medium di Zona 1 dan 2 berada tipis di bawah HET, tapi Zona 3 melebihi tipis di atas HET. Per 19 Oktober, rerata harga beras medium di Zona 1 berada di Rp13.369 per Kg atau 0,97% di bawah HET Rp13.500 per Kg. Kemudian Zona 2 berada di rerata harga Rp13.982 per Kg atau 0,13% dibawah HET Rp14.000 per Kg. Namun, beras medium di Zona 3 memiliki rerata Rp15.614 per Kg atau 0,74% di atas HET Rp15.500 per Kg.
Selanjutnya, Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 224 tahun 2025 menetapkan harga beras program SPHP di tingkat konsumen mulai Juli 2025. Bagi Zona 1 diberlakukan sebesar Rp Rp 12.500 per Kg, Zona 2 dengan harga Rp13.100 per Kg, dan Zona 3 dengan Rp13.500 per Kg.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan langkah penstabilan perberasan nasional merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, pembentukan Satgas dibutuhkan untuk menjaga harga beras agar tidak melebihi HET yang telah ditetapkan.
"Tentunya setelah beberapa waktu pernah terjadi kenaikan harga beras, Bapak presiden saat itu memerintahkan kepada kita semua. Untuk segera mengambil langkah-langkah mulai dari penegakan hukum sampai dengan penyaluran beras SPHP," ujarnya.
Hasil rapat tadi kita sepakat dengan Pak Mentan sekaligus Kepala Bapanas membentuk Satgas untuk menjaga agar harga beras tetap sesuai dengan harga HET. Kita bekerja sama, sehingga kita bisa mulai melakukan langkah-langkah mulai dari penegakan hukum, teguran, sanksi administrasi. (Ini supaya) harga HET tetap terjaga," imbuhnya.
Melansir dari rerata harga beras dari Panel Harga Pangan Bapanas, per 19 Oktober, rerata harga beras premium di Rp15.258 per Kg atau 2,40% di atas HET Rp14.900 per Kg. Namun rerata harga hari tersebut sudah mengalami penurunan dibandingkan sebulan sebelumnya yang sempat di Rp15.332 per Kg. Lalu rerata harga beras premium Zona 2 tercatat di Rp16.342 per Kg atau 6,12% melebihi HET Rp15.400 per Kg dan Zona 3 di Rp18.120 per Kg atau 14,68% jauh dari HET yang Rp15.800 per Kg.
Sementara rerata harga beras medium di Zona 1 dan 2 berada tipis di bawah HET, tapi Zona 3 melebihi tipis di atas HET. Per 19 Oktober, rerata harga beras medium di Zona 1 berada di Rp13.369 per Kg atau 0,97% di bawah HET Rp13.500 per Kg. Kemudian Zona 2 berada di rerata harga Rp13.982 per Kg atau 0,13% dibawah HET Rp14.000 per Kg. Namun, beras medium di Zona 3 memiliki rerata Rp15.614 per Kg atau 0,74% di atas HET Rp15.500 per Kg.
(cip)
Lihat Juga :