Mendikdasmen Sesalkan Tindakan Kepala Daerah Mudah Copot Jabatan Kepala Sekolah

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:13 WIB
loading...
Mendikdasmen Sesalkan...
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyayangkan tindakan pemerintah daerah yang mudah mencopot jabatan kepala sekolah. Foto/BKHM
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyayangkan apabila pendisiplinan siswa dilakukan dengan kekerasan. Di sisi lain, Mu’ti menyayangkan jika kasus ini dibawa ke ranah hukum, termasuk tindakan pemerintah daerah yang mudah mencopot jabatan kepala sekolah.

Menurut Mu’ti, Kemendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam MoU tersebut diatur penanganan kasus kekerasan di sekolah tak harus dibawa ke ranah hukum selama bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

”Kami ada MoU dengan Kapolri. Saat ada kekerasan di sekolah, sepanjang bukan tindakan kriminal, itu tak akan diproses. Yang dikedepankan adalah restorative justice,” ucap Mu’ti, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Kepala SMAN 1 Cimarga Lebak Dicopot Akibat Tampar Siswa Merokok

Restorative justice atau keadilan restoratif pendekatan penyelesaian perkara pidana mengedepankan pemulihan relasi sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. Mu’ti juga menyoroti soal kepala sekolah dan guru di daerah yang sering tidak dapat lepas dari dinamika politik di daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Rekomendasi
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Berita Terkini
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved