KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer selama 40 Hari

Jum'at, 17 Oktober 2025 - 19:13 WIB
loading...
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK memperpanjang penahanan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan selama 40 hari.

Noel kini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. "40 hari, perpanjangan kedua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (17/10/2025).

Diketahui, Lembaga Antirasuah menahan Noel sejak 22 Agustus 2025 usai terjaring OTT. KPK menangkap 14 orang dalam operasi senyap tersebut. 11 orang termasuk Noel kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Alasan KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel: Mobil Sewa

Berikut daftar lengkap 11 tersangka dimaksud:

- IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;
- GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 sampai sekarang;
- SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
- AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
- IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI 2024-2029
- FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
- HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025
- SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator
- SUP (Supriadi) selaku Koordinator
- TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
- MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Noel Ebenezer Dituntut...
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Rekomendasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
Berita Terkini
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved