PSBB Lagi, di Rumah Lagi
Senin, 14 September 2020 - 06:26 WIB
loading...
A
A
A
Dari sejumlah perangkat aturan beserta sanksi yang dirancang tersebut, tentu saja diharapkan dapat menekan pergerakan jumlah individu di Ibu Kota. Goal- nya tak lain, bisa menekan kasus positif Covid-19 yang masih tinggi dalam sebulan terakhir.
Hingga Minggu, (13/9), jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta masih mencatatkan yang tertinggi dibandingkan daerah lain. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kemarin ada penambahan sebanyak 1.380 kasus positif baru di Ibu Kota sehingga secara akumulasi mencapai 54.840 kasus atau 24% dari total kasus nasional.
Terus bertambahnya kasus positif Covid-19 juga berimbas pada tingkat kesiapan rumah sakit (RS). Jika jumlah kasus Covid tak berkurang, bukan tidak mungkin fasilitas rumah sakit tak bisa lagi menampung pasien baru. Apalagi pada pekan lalu, Pemprov DKI Jakarta menyatakan tingkat keterisian RS sudah di atas 70%.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun mengakui perihal tingkat keterisian RS yang disebutnya sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, perlu upaya pencegahan dari mulai hilir agar virus Covid terhenti laju penularannya. Maka itu, PSBB menjadi harapan agar bisa mengerem pergerakan individu di Ibu Kota.
Sayangnya, kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta itu tak lepas dari pro dan kontra, bahkan ada yang membawanya ke ranah politik dengan segala aktivitas "goreng-menggoreng" isu di media sosial. Padahal, saat kondisi yang krisis seperti saat ini seharusnya semua pihak menahan diri dan fokus pada upaya membantu pencegahan penularan sejak dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.
Hingga Minggu, (13/9), jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta masih mencatatkan yang tertinggi dibandingkan daerah lain. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kemarin ada penambahan sebanyak 1.380 kasus positif baru di Ibu Kota sehingga secara akumulasi mencapai 54.840 kasus atau 24% dari total kasus nasional.
Terus bertambahnya kasus positif Covid-19 juga berimbas pada tingkat kesiapan rumah sakit (RS). Jika jumlah kasus Covid tak berkurang, bukan tidak mungkin fasilitas rumah sakit tak bisa lagi menampung pasien baru. Apalagi pada pekan lalu, Pemprov DKI Jakarta menyatakan tingkat keterisian RS sudah di atas 70%.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun mengakui perihal tingkat keterisian RS yang disebutnya sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, perlu upaya pencegahan dari mulai hilir agar virus Covid terhenti laju penularannya. Maka itu, PSBB menjadi harapan agar bisa mengerem pergerakan individu di Ibu Kota.
Sayangnya, kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta itu tak lepas dari pro dan kontra, bahkan ada yang membawanya ke ranah politik dengan segala aktivitas "goreng-menggoreng" isu di media sosial. Padahal, saat kondisi yang krisis seperti saat ini seharusnya semua pihak menahan diri dan fokus pada upaya membantu pencegahan penularan sejak dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.
(ras)