Kepentingan Nasional dalam Produk Halal

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:52 WIB
loading...
A A A
Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah para ulama, zuama, dan tokoh Islam turut berperan dalam konteks tersebut. Sejalan dengan peran sebagai pelayan ummah (khadimul ummah) dan mitra pemerintah (shadiqul hukumah), MUI juga menjadi penjaga (ro'iy) umat. Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Makruf Amin menjabarkan peran penjaga (ri'ayah) itu dengan tiga aspek yaitu 'anil afkar al munharifah (pemikiran yang menyimpang), 'anil 'aqidah al bathilah (aqidah yang sesat), dan 'anil mu'amalah ghoiri syari'ah (muamalah yang tidak sesuai syariah).

Menjamin kehalalan produk adalah bagian dari peran menjaga umat dari aktifitas yang tidak sesuai tuntunan agama tersebut. Karenanya dalam sejarah, MUI menjadi organisasi pertama yang bersama Institut Pertanian Bogor pada 6 Januari 1989 melaksanakan sertifikasi halal melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM). Lembaga ini mulai menerbitkan sertifikat halal sejak 1991 melalui kerja sama dengan beberapa lembaga pemerintah dan perguruan tinggi. Sertifikasi ini disambut baik pelaku usaha yang ingin menjamin kehalalan dan meningkatkan nilai ekonomi produknya.

Sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 2014, jaminan sertifikasi produk halal selanjutnya dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dibentuk tahun 2017. Kewajiban sertifikasi halal sesuai undang-undang tersebut semestinya telah diberlakukan sejak 17 Oktober 2019, yaitu lima tahun sejak diundangkan. Namun dalam implementasinya kewajiban sertifikasi halal dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenis produk yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Peluang Global

Setidaknya ada beberapa kepentingan nasional vital dalam penjaminan produk halal. Pertama, kepentingan keamanan berkaitan perlindungan halal bagi konsumen muslim. Karena itu semua pemangku kepentingan harus terus meneguhkan komitmen untuk memberi jaminan produk halal.

Kedua, kepentingan citra/prestise nasional sebagai negara berpenduduk muslim mayoritas terbesar yang tengah beriplomasi untuk menjadi pusat industri halal global. Indonesia menargetkan diri untuk menjadi pusat industri halal dunia sebagaimana tercantum dalam Visi Indonesia Emas 2045. Ada lima negara yang disebut-sebut tengah berlomba untuk menjadi pusat industri halal dunia yaitu Malaysia, Indonesia, Uni Emirat Arab, Turki, dan Arab Saudi.

Ketiga, kepentingan ekonomi karena industri halal telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru secara global. Potensi produk industrI halal global disebut mencapai USD1,3 triliun. Ini juga berkaitan dengan berbagai peluang mulai dari pariwisata halal, arus masuk investasi, hingga ekspor produk halal yang menjadi lebih terbuka bagi kepentingan ekonomi kita.

Apalagi posisi sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia tidak hanya bermakna pasar/konsumen halal yang besar. Ia harus menguatkan tekad agar kita bisa mengambil peluang ekonomi sebagai produsen, jangan sampai hanya bisa menjadi pasar produk halal negara lain. Saat ini kita menduduki peringkat ketiga dalam Indikator Ekonomi Islam Global versi The State of the Global Islamic Economy Report 2023/2024, setelah Malaysia dan Arab Saudi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag: Sertifikat...
Kemenag: Sertifikat Halal Dorong Kepercayaan Konsumen dan Perkuat Daya Saing Global
Direktorat JPH Tingkatkan...
Direktorat JPH Tingkatkan Edukasi dan Literasi Halal kepada Generasi Muda
BPJPH-Yayasan Rekat...
BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Program Sertifikasi Halal
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Babe Haikal, sang Penjaga Produk Halal bersama Anita Dewi dan Ahmad Haikal Hassan, Hanya di iNews
Faisol Riza: Kunjungan...
Faisol Riza: Kunjungan Delegasi Indonesia ke Turki untuk Promosikan Produk Halal
Ketum PITI Menyayangkan...
Ketum PITI Menyayangkan Pernyataan Kepala BPJPH Soal Sertifikasi Halal
Jadi Favorit Berbuka...
Jadi Favorit Berbuka Puasa, Marshmallow Halal Ini Curi Perhatian di Bazar BPJPH
Ajinomoto Indonesia...
Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produk Bersertifikat Halal
Sorotan 2026: Industri...
Sorotan 2026: Industri Kosmetik Halal Tak Lagi Niche, Siap Kuasai Pasar Utama!
Rekomendasi
Benturan Dua Kutub Komedi:...
Benturan Dua Kutub Komedi: Pandji Pragiwaksono Bertemu Cing Abdel dalam ‘Bold n Bald Versus Show’
Baru Pertama Kali Debut...
Baru Pertama Kali Debut Akting, Axelo langsung Dipercaya Jadi Pemeran Antagonis
Israel Akui Hamas Pertahankan...
Israel Akui Hamas Pertahankan Sebagian Besar Kekuatan Militernya Meskipun Perang
Berita Terkini
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved