DPR Minta Selidiki Keterlibatan Petugas Lapas dalam Kasus Peredaran Narkoba Ammar Zoni
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:46 WIB
loading...
Artis Ammar Zoni. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pereira meminta penyelidikan dugaan keterlibatan petugas Lapas Salemba di kasus peredaran narkoba artis Ammar Zoni . Bila terbukti, ia meminta pemerintah menindak secara tegas.
Permintaan itu dilayangkan Andreas lantaran masalah di dalam lapas seperti peredaran narkoba, perkelahian, napi kabur sudah kerap terjadi. Ia pun menduga, peredaran narkoba di lapas ada keterlibatan petugas lapas.
"Kasus peredaran Narkoba di lapas oleh Ammar Zoni, bukan tidak mungkin terjadi karena adanya kerja sama dengan pihak keamanan di lapas," ujar Andreas saat dihubungi, Sabtu (11/10/2025).
Baca juga: Ammar Zoni Diisolasi Selama 40 Hari
Kendati demikian, Andreas meminta penyelidikan keterlibatan petugas lapas. Bila terbukti, ia meminta lembaga penegak hukum tak segan menindak secara tegas.
"Oleh Karena itu, kasus-kasus semacam ini perlu diselidiki serius antar Ammar Zoni dan petugas keamanan lapas, dan bila terbukti dijatuhi tindakan tegas, kalau perlu dipecat," ujar Andreas.
"Ini penting untuk menimbulkan efek jera bagi petugas sehingga kasus-kasus semacam tidak berulang," pungkasnya.
Baca juga: Modus Baru, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Transaksi Narkoba dari Rutan
Sebelumnya, artis Ammar Zoni (AZ) kembali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba. Dia tepergok mengantongi narkoba ketika petugas rutan melakukan razia kepada narapidana (napi).
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menyebut barang bukti yang diamankan berupa sabu dan ganja."Yang jelas itu berupa sabu dan ganja. Untuk sabunya ini total bruto 17,91 gram. Kemudian untuk ganjanya 24,84 gram," kata Pengky dalam konferensi pers di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).
Berdasarkan hasil interogasi, kata dia, Ammar Zoni mengaku mendapatkan barang haram itu dari napi berinisial MR. Namun ketika polisi mengambil keterangan MR, yang bersangkutan mengaku mendapatkan narkoba dari Ammar Zoni.
"Tetapi ketika memang dalam proses pemeriksaan dari MR pun juga menyampaikan dia mendapatkan dari Saudara AZ sehingga mereka saling tuding," tuturnya.
Sementara itu, Karutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo menyebut razia petugas rutan yang akhirnya menemukan barang bukti Narkoba itu terjadi pada Januari 2025.
"Jadi pada tanggal 3 Januari tersebut peristiwa itu terjadi berdasarkan hasil penemuan dari petugas kami atas nama Saudara EHG yang berhasil menemukan barang yang diduga narkoba saat itu kepada warga binaan kami atas nama inisial AS," kata Wahyu.
Permintaan itu dilayangkan Andreas lantaran masalah di dalam lapas seperti peredaran narkoba, perkelahian, napi kabur sudah kerap terjadi. Ia pun menduga, peredaran narkoba di lapas ada keterlibatan petugas lapas.
"Kasus peredaran Narkoba di lapas oleh Ammar Zoni, bukan tidak mungkin terjadi karena adanya kerja sama dengan pihak keamanan di lapas," ujar Andreas saat dihubungi, Sabtu (11/10/2025).
Baca juga: Ammar Zoni Diisolasi Selama 40 Hari
Kendati demikian, Andreas meminta penyelidikan keterlibatan petugas lapas. Bila terbukti, ia meminta lembaga penegak hukum tak segan menindak secara tegas.
"Oleh Karena itu, kasus-kasus semacam ini perlu diselidiki serius antar Ammar Zoni dan petugas keamanan lapas, dan bila terbukti dijatuhi tindakan tegas, kalau perlu dipecat," ujar Andreas.
"Ini penting untuk menimbulkan efek jera bagi petugas sehingga kasus-kasus semacam tidak berulang," pungkasnya.
Baca juga: Modus Baru, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Transaksi Narkoba dari Rutan
Sebelumnya, artis Ammar Zoni (AZ) kembali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba. Dia tepergok mengantongi narkoba ketika petugas rutan melakukan razia kepada narapidana (napi).
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menyebut barang bukti yang diamankan berupa sabu dan ganja."Yang jelas itu berupa sabu dan ganja. Untuk sabunya ini total bruto 17,91 gram. Kemudian untuk ganjanya 24,84 gram," kata Pengky dalam konferensi pers di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).
Berdasarkan hasil interogasi, kata dia, Ammar Zoni mengaku mendapatkan barang haram itu dari napi berinisial MR. Namun ketika polisi mengambil keterangan MR, yang bersangkutan mengaku mendapatkan narkoba dari Ammar Zoni.
"Tetapi ketika memang dalam proses pemeriksaan dari MR pun juga menyampaikan dia mendapatkan dari Saudara AZ sehingga mereka saling tuding," tuturnya.
Sementara itu, Karutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo menyebut razia petugas rutan yang akhirnya menemukan barang bukti Narkoba itu terjadi pada Januari 2025.
"Jadi pada tanggal 3 Januari tersebut peristiwa itu terjadi berdasarkan hasil penemuan dari petugas kami atas nama Saudara EHG yang berhasil menemukan barang yang diduga narkoba saat itu kepada warga binaan kami atas nama inisial AS," kata Wahyu.
(rca)
Lihat Juga :