KPK Pindahkan 32 Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Kemnaker ke Rupbasan Cawang

Rabu, 01 Oktober 2025 - 12:40 WIB
loading...
KPK Pindahkan 32 Kendaraan...
KPK memindahkan 32 kendaraan sitaan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker ke Rupbasan di Cawang. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memindahkan 32 kendaraan sitaan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Puluhan kendaraan itu akan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang.

Pantauan di lokasi pemindahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Puluhan kendaraan itu dikeluarkan dari rubanah Gedung KPK kemudian dipindahkan ke lobby belakang sebelum akhirnya diangkut menggunakan mobil derek atau towing.

Tampak juga sejumlah kendaraan mewah yang disita seperti Nissan GTR dan Mercedes-Benz C300. Terlihat juga kendaraan yang diduga merupakan milik tersangka mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Immanuel Ebenezer (Noel) seperti BAIC BJ 40 Plus hingga Ducati Scrambler.

Baca juga: 2 Mobil Mewah Noel Disita KPK, Ini Penampakannya

Kendaraan-kendaraan ini diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi yang diusut oleh KPK. Misalnya saja, pembelian kendaraan ini diduga menggunakan aliran dana korupsi tersebut.

Adapun pemindahan barang bukti ke Rupbasan Cawang ini merupakan langkah penegakan hukum. Tujuannya untuk menjaga aset benda sitaan tetap terjaga sehingga pemulihan kerugian keuangan negara bisa optimal.

Baca juga: Deretan Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri, Ini Namanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Rekomendasi
Mojtaba Disebut Tak...
Mojtaba Disebut Tak Akan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, Ini Alasannya
Apa Itu Playing Victim?...
Apa Itu Playing Victim? Dokter Ungkap Dampaknya pada Hubungan dan Kesehatan Mental
Portugal Lolos ke 16...
Portugal Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Kroasia, Ronaldo Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved