PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu
Kamis, 09 Oktober 2025 - 18:04 WIB
loading...
Anggota DPR Romy Soekarno menegaskan pentingnya kesiapan Bawaslu menghadapi tantangan zaman, terutama dalam konteks kemungkinan penerapan sistem digitalisasi dalam pemungutan suara pemilu mendatang. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari PDIP Romy Soekarno menegaskan pentingnya kesiapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghadapi tantangan zaman, terutama dalam konteks kemungkinan penerapan sistem digitalisasi dalam pemungutan suara pada pemilu mendatang.
Lembaga pengawas pemilu harus mampu beradaptasi dan siap siaga menjalankan tugas pengawasan dalam era transformasi teknologi.
Baca juga: Pemilu AS Bakal Ubah Nilai Bitcoin dan Aset Digital
“Karena kecanggihan teknologi tak bisa dibendung. Nah, dalam hal pemilu bukan tak mungkin nantinya digitalisasi. Mengaspirasikan suara tak perlu di kertas lagi, tetapi melalui alat digital. Dan itu Bawaslu juga harus siap,” ujar Romy, belum lama ini.
Dia menjelaskan perkembangan teknologi yang begitu cepat menuntut lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu untuk ikut bertransformasi. Tidak menutup kemungkinan ke depan pemilu akan dilakukan tanpa menggunakan kertas melainkan melalui perangkat digital yang memungkinkan pemilih menekan tombol pilihan mereka secara elektronik.
“Saat ini sudah muncul wacana untuk menyelenggarakan pemilu tanpa kertas. Artinya, menyuarakan pilihan nanti cukup menekan tombol di alat khusus. Itu seperti yang dilakukan sejumlah negara-negara yang sudah maju,” ungkapnya.
Romy meyakini sistem digitalisasi pemilu akan memberikan manfaat besar baik dari sisi efisiensi waktu maupun efektivitas anggaran.
Dia mencontohkan dalam Pemilu 2024 saja kebutuhan anggaran mencapai sedikitnya Rp7 triliun. Dengan sistem digital, angka itu bisa ditekan secara signifikan.
“Jika nanti menggunakan digital tentu bakal lebih hemat lagi. Apalagi saat ini ponsel sudah bukan barang langka. Dan nanti pemilih adalah generasi-generasi yang sudah kenyang dengan teknologi terkini,” katanya.
Lembaga pengawas pemilu harus mampu beradaptasi dan siap siaga menjalankan tugas pengawasan dalam era transformasi teknologi.
Baca juga: Pemilu AS Bakal Ubah Nilai Bitcoin dan Aset Digital
“Karena kecanggihan teknologi tak bisa dibendung. Nah, dalam hal pemilu bukan tak mungkin nantinya digitalisasi. Mengaspirasikan suara tak perlu di kertas lagi, tetapi melalui alat digital. Dan itu Bawaslu juga harus siap,” ujar Romy, belum lama ini.
Dia menjelaskan perkembangan teknologi yang begitu cepat menuntut lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu untuk ikut bertransformasi. Tidak menutup kemungkinan ke depan pemilu akan dilakukan tanpa menggunakan kertas melainkan melalui perangkat digital yang memungkinkan pemilih menekan tombol pilihan mereka secara elektronik.
“Saat ini sudah muncul wacana untuk menyelenggarakan pemilu tanpa kertas. Artinya, menyuarakan pilihan nanti cukup menekan tombol di alat khusus. Itu seperti yang dilakukan sejumlah negara-negara yang sudah maju,” ungkapnya.
Romy meyakini sistem digitalisasi pemilu akan memberikan manfaat besar baik dari sisi efisiensi waktu maupun efektivitas anggaran.
Dia mencontohkan dalam Pemilu 2024 saja kebutuhan anggaran mencapai sedikitnya Rp7 triliun. Dengan sistem digital, angka itu bisa ditekan secara signifikan.
“Jika nanti menggunakan digital tentu bakal lebih hemat lagi. Apalagi saat ini ponsel sudah bukan barang langka. Dan nanti pemilih adalah generasi-generasi yang sudah kenyang dengan teknologi terkini,” katanya.
(jon)
Lihat Juga :