Usai Tragedi Al Khoziny, Pemerintah Bentuk Satgas Pembangunan Pesantren
Selasa, 07 Oktober 2025 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Cak Imin meminta masyarakat dan pengelola pesantren untuk aktif melaporkan kondisi bangunan yang berisiko melalui hotline tersebut. Dia menegaskan bahwa pembangunan bangunan pesantren harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Hotline itu akan menjadikan kita bisa ikut cek mengatasi menanggulangi termasuk sekaligus kita mohonkan, kita perintahkan juga kepada pesantren untuk memperbaiki Izin Mendirikan Bangunan, PBG. Nah ini harus diperbaharui semua, Pesantren membangun sekecil apapun harus ada PBG,” tegasnya.
Baca juga: Menag Panggil Pimpinan Seluruh Ponpes Buntut Tragedi Al Khoziny Sidoarjo
Lebih lanjut, Cak Imin memastikan seluruh proses perizinan pembangunan pesantren akan digratiskan. Namun, pembangunan yang belum memiliki izin diminta untuk dihentikan sementara.
“Karena itu sambil membenahi itu Pak Menteri PU (Dody Hanggodo) menjamin semua jenis perizinan free, yang penting dipastikan semua proses bangunan tanpa izin hentikan, hentikan dulu. Saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun bentuk menghentikan sementara karena harus izin,” tegasnya.
“Hotline itu akan menjadikan kita bisa ikut cek mengatasi menanggulangi termasuk sekaligus kita mohonkan, kita perintahkan juga kepada pesantren untuk memperbaiki Izin Mendirikan Bangunan, PBG. Nah ini harus diperbaharui semua, Pesantren membangun sekecil apapun harus ada PBG,” tegasnya.
Baca juga: Menag Panggil Pimpinan Seluruh Ponpes Buntut Tragedi Al Khoziny Sidoarjo
Lebih lanjut, Cak Imin memastikan seluruh proses perizinan pembangunan pesantren akan digratiskan. Namun, pembangunan yang belum memiliki izin diminta untuk dihentikan sementara.
“Karena itu sambil membenahi itu Pak Menteri PU (Dody Hanggodo) menjamin semua jenis perizinan free, yang penting dipastikan semua proses bangunan tanpa izin hentikan, hentikan dulu. Saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun bentuk menghentikan sementara karena harus izin,” tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :