Akses Live TikTok Dibekukan Komdigi, DPR: Penegakan Hukum Jangan Matikan Ekosistem Digital

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 16:18 WIB
loading...
Akses Live TikTok Dibekukan...
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono memandang serius pembekuan sementara izin TikTok oleh Kementerian Komdigi. Imbasnya pengguna tak bisa mengakses fitur live streaming yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono memandang serius pembekuan sementara izin TikTok oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Imbasnya pengguna tak bisa mengakses fitur live streaming yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian online.

"Kami mendukung langkah tegas pemerintah dalam menegakkan regulasi dan menjaga ruang digital agar tetap aman, sehat, dan sesuai hukum nasional," ujar Dave, Jumat (3/10/2025).

Baca juga: Ini Cara Salin Tautan TikTok

Dia mengingatkan agar pemblokiran izin TikTok tak mematikan ekosistem digital yang produktif. Apalagi TikTok telah menjadi platform penting bagi jutaan pelaku UMKM di Indonesia.

"Fitur-fitur seperti TikTok Shop dan live commerce telah membuka akses pasar yang luas bagi pedagang lokal. Karena itu, Komisi I DPR mengingatkan agar penegakan hukum tidak serta-merta mematikan ekosistem digital yang produktif melainkan diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
Dulu Diremehkan, Kreator...
Dulu Diremehkan, Kreator Konten Ayu Selvia Kini Raup Ratusan Juta per Bulan dari Sosmed
OnePlus Tersingkir dari...
OnePlus Tersingkir dari AS, Apple dan Samsung Untung Besar
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
Rekomendasi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved