500 Mawar Merah SOKSI Bentuk Apresiasi ke Menkum Supratman
Kamis, 02 Oktober 2025 - 21:06 WIB
loading...
A
A
A
"Kami sebagai kader SOKSI tentunya berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Pak Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas, red) karena telah mengeluarkan dan menyerahkan surat keputusan kepada ketua umum kami Bapak DR. Muhammad Misbakhun,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang SOKSI Jakarta Utara Rouli Rajagukguk.
Rouli juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi dari seluruh kader SOKSI kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji beserta pengurus DPP Partai Golkar yang telah menyatakan dengan tegas bahwa Partai Golkar hanya mengakui Misbakhun sebagai Ketua Umum Depinas SOKSI dan Puteri Komaruddin sebagai Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI.
Dia juga menegaskan tidak ada dualisme SOKSI saat ini. Dia mengingatkan bahwa negara dan Partai Golkar hanya mengakui dan mengesahkan Misbakhun sebagai Ketua Umum dan Puteri Komaruddin sebagai Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI.
“Karenanya kami selaku kader akar rumput SOKSI, bukan hanya menjaga ketum dan sekjen SOKSI saja, akan tetapi Ketua Umum Partai Golkar akan kami jaga dengan sekuat-kuatnya dan sehebat-hebatnya,” pungkasnya.
Rouli juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi dari seluruh kader SOKSI kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji beserta pengurus DPP Partai Golkar yang telah menyatakan dengan tegas bahwa Partai Golkar hanya mengakui Misbakhun sebagai Ketua Umum Depinas SOKSI dan Puteri Komaruddin sebagai Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI.
Dia juga menegaskan tidak ada dualisme SOKSI saat ini. Dia mengingatkan bahwa negara dan Partai Golkar hanya mengakui dan mengesahkan Misbakhun sebagai Ketua Umum dan Puteri Komaruddin sebagai Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI.
“Karenanya kami selaku kader akar rumput SOKSI, bukan hanya menjaga ketum dan sekjen SOKSI saja, akan tetapi Ketua Umum Partai Golkar akan kami jaga dengan sekuat-kuatnya dan sehebat-hebatnya,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :