Puan Pamer Capaian DPR dalam Setahun: Sahkan 16 UU hingga 560 Kali Kunjungan Kerja
Kamis, 02 Oktober 2025 - 17:39 WIB
loading...
A
A
A
DPR RI pun telah menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan tertulis, baik secara fisik maupun online melalui website DPR. Puan menjelaskan, sejak 1 Oktober 2024 hingga 11 Agustus 2025, DPR telah menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 6,297 yang terdiri dari 5.519 pengaduan melalui surat, dan 778 pengaduan melalui website.
"Aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi rekomendasi kepada Pemerintah," jelasnya.
"Dari total aspirasi dan pengaduan masyarakat yang diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan, terdapat lima bidang permasalahan yang mendominasi, antara lain bidang hukum, bidang pertanahan dan reforma agraria, aparatur negara dan reformasi birokrasi, koperasi dan agama," lanjut Puan.
Sementara fungsi pengawasan DPR, pihaknya telah mengarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera.
Lebih lanjut, Puan menuturkan, DPR juga telah melakukan pengajuan, pemberian persetujuan, atau pemberian pertimbangan konsultasi terhadap calon pemimpin lembaga negara dan badan yudikatif, seperti Kepala Badan Intelijen Negara, Pimpinan KPK, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hakim Konstitusi, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, dan posisi strategis lainnya.
"Aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi rekomendasi kepada Pemerintah," jelasnya.
"Dari total aspirasi dan pengaduan masyarakat yang diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan, terdapat lima bidang permasalahan yang mendominasi, antara lain bidang hukum, bidang pertanahan dan reforma agraria, aparatur negara dan reformasi birokrasi, koperasi dan agama," lanjut Puan.
Sementara fungsi pengawasan DPR, pihaknya telah mengarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera.
Lebih lanjut, Puan menuturkan, DPR juga telah melakukan pengajuan, pemberian persetujuan, atau pemberian pertimbangan konsultasi terhadap calon pemimpin lembaga negara dan badan yudikatif, seperti Kepala Badan Intelijen Negara, Pimpinan KPK, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hakim Konstitusi, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, dan posisi strategis lainnya.
(rca)
Lihat Juga :