Majelis Pakar PPP Jabar: SK Mardiono Sah, Jangan Biarkan PPP Diobok-obok Lagi

Kamis, 02 Oktober 2025 - 17:07 WIB
loading...
Majelis Pakar PPP Jabar:...
Kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono disahkan Kementerian Hukum (Kemenkum). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Majelis Pakar DPW Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Jawa Barat Yudi Muhamad Aulia mendukung terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono . Yudi menilai keputusan itu final secara hukum dan harus diterima seluruh kader dengan legowo, termasuk seluruh jajaran DPW PPP Jabar.

“Pada prinsipnya, Muktamar X di Mercure itu sah dan legal. Kami menerima dengan senang hati keluarnya SK ini. Harapan kita, polemik di PPP segera berakhir,” ujar Yudi dihubungi wartawan, Kamis (2/10/2025).

Dia pun mengingatkan bahwa konflik internal PPP sejak era Suryadharma Ali (SDA), Romahurmuziy (Rommy), hingga ke Suharso Manoarfa selalu dipicu oleh figur yang sama. Dia berpendapat, Rommy kerap menjadi dalang perpecahan dan membuat PPP tidak pernah benar-benar tenang.

Baca juga: Riwayat Pendidikan Mardiono, Ketua Umum PPP yang Mendapat Pengakuan Menteri Hukum

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi
Spanyol Robek Gawang...
Spanyol Robek Gawang Prancis di Babak Pertama, Penalti Oyarzabal Jadi Pembeda
10 Danau Terjernih di...
10 Danau Terjernih di Dunia, Nomor 7 dari Indonesia
Atlet Berkuda Narantraya...
Atlet Berkuda Narantraya Jeihan Widjaya Naik Podium, Sabet Posisi Tiga Djiugo Next Adventure 2026
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved