Puan Maharani Sebut Program MBG Harus Dievaluasi, Perpres Segera Terbit
Kamis, 02 Oktober 2025 - 15:35 WIB
loading...
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi secara menyeluruh. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi secara menyeluruh. Apalagi, belakangan ini marak kasus dugaan keracunan yang dialami pelajar lantaran menyantap hidangan MBG .
Namun, Puan juga menyampaikan bahwa MBG ini merupakan program yang baik demi meningkatkan gizi seluruh anak Indonesia, apalagi untuk generasi penerus bangsa.
"Namun tentu saja karena perlu dilakukan evaluasi secara total dan perlu diperbaiki," kata Puan dalan konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Evaluasi Program MBG, Poros Pelajar Soroti Kebijakan Impor Wadah Makanan
Dalam mendukung program prioritas ini, DPR melalui Komisi IX telah meminta adanya payung hukum terhadap program MBG ini. Payung hukum tersebut bisa berupa Peraturan Presiden (Perpres). "Saya sudah mendapatkan laporannya bahwa akan segera dikeluarkan Perpres terkait payung hukum," ujarnya.
Perpres terkait tata kelola MBG tersebut bisa melibatkan kementerian atau lembaga terkait untuk membantu kelancaran program ini. Hal ini diperlukan untuk bisa sama-sama menjaga proses penyediaan program MBG ini tak kembali bermasalah di lapangan.
"Jadi hal tersebut tentu saja kita harus sama-sama untuk mendorong, mendukung, bagaimana perbaikan di lapangan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait," ucapnya.
Puan kembali menegaskan bahwa program sangat baik untuk meningkatkan gizi anak Indonesia. "Hanya memang prosesnya dan mekanismenya harus total dievaluasi," ujarnya.
Namun, Puan juga menyampaikan bahwa MBG ini merupakan program yang baik demi meningkatkan gizi seluruh anak Indonesia, apalagi untuk generasi penerus bangsa.
"Namun tentu saja karena perlu dilakukan evaluasi secara total dan perlu diperbaiki," kata Puan dalan konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Evaluasi Program MBG, Poros Pelajar Soroti Kebijakan Impor Wadah Makanan
Dalam mendukung program prioritas ini, DPR melalui Komisi IX telah meminta adanya payung hukum terhadap program MBG ini. Payung hukum tersebut bisa berupa Peraturan Presiden (Perpres). "Saya sudah mendapatkan laporannya bahwa akan segera dikeluarkan Perpres terkait payung hukum," ujarnya.
Perpres terkait tata kelola MBG tersebut bisa melibatkan kementerian atau lembaga terkait untuk membantu kelancaran program ini. Hal ini diperlukan untuk bisa sama-sama menjaga proses penyediaan program MBG ini tak kembali bermasalah di lapangan.
"Jadi hal tersebut tentu saja kita harus sama-sama untuk mendorong, mendukung, bagaimana perbaikan di lapangan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait," ucapnya.
Puan kembali menegaskan bahwa program sangat baik untuk meningkatkan gizi anak Indonesia. "Hanya memang prosesnya dan mekanismenya harus total dievaluasi," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :