Faktor Penyebab PPP Terbelah Lagi, Nomor 4 Paling Penting

Selasa, 30 September 2025 - 13:43 WIB
loading...
Faktor Penyebab PPP...
Kericuhan mewarnai pembukaan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, (27/9/2025). Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) terbelah lagi. Selain diwarnai adu jotos antara kader hingga lempar kursi, Muktamar X yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025) hingga Minggu (28/9/2025) melahirkan dualisme.

Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto saling mengklaim terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum partai berlambang ka’bah periode 2025-2030 tersebut dalam Muktamar X tersebut.

Baca juga: Saling Klaim Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa Menang?



Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengungkapkan bahwa masalah PPP terdiri dari beberapa hal.

1. Para pemimpinnya tidak percaya diri dan tidak mandiri. Para pemimpin PPP dianggap sangat bergantung pada kekuasaan.

"Akibatnya dengan mudah terombang-ambing oleh peta politik istana," ujar Djayadi kepada SindoNews, Selasa (30/9/2025).

Dia melihat penyelesaian konflik internal sangat bergantung pada penguasa, lewat Kemenkumham.

Baca juga: Dualisme Kembali Terulang, PPP Makin Sulit ke Senayan

2. Tidak menjalankan pelembagaan partai. Demokrasi internalnya tidak jalan.

"Para pengurus yang berkuasa cenderung tidak menempatkan konstitusi dan aturan partai sebagai aturan tertinggi di partai," ungkapnya.

Akibatnya, lanjut dia, konflik dan kompetisi, termasuk perebutan ketua umum, dilakukan dengan cara adu kuat. Tidak didasarkan atas aturan main yang disepakati.

3. Tidak ada lagi figur yang dihormati dan disegani semua faksi. Figur terakhir yang cukup disegani dan dihormati adalah Mbah Maimoen, yang lebih berfungsi sebagai figur spiritual.

Djayadi mengatakan, setelah KH Maimoen Zubair wafat, praktis tak ada lagi figur yang bisa jadi rujukan para penguasa PPP, terutama kalau ada konflik internal.

"Keempat, dan ini yang paling penting. PPP berkali-kali meninggalkan konstituennya ketika mengambil keputusan politik. Misalnya, dalam Pilpres 2014, memang awalnya PPP mengikuti arus besar konstituennya dengan mendukung Prabowo, tapi dalam pemerintahan PPP berubah haluan menjadi anggota koalisi Jokowi," ujarnya.

Dalam Pemilu 2019, sambung dia, arus besar PPP menghendaki tetap bersama Prabowo, tapi PPP berkoalisi dengan Jokowi. Dalam Pilpres 2024, arus besar konstituen PPP menghendaki Anies Baswedan, tapi PPP berkoalisi dengan PDIP dan mencalonkan Ganjar Pranowo.

Baca juga: Mardiono Vs Agus Suparmanto Saling Klaim, PPP Perlu Gelar Muktamar Ulang

"Akibat meninggalkan konstituen, para penguasa PPP tidak punya legitimasi yang kuat di akar rumput, sehingga mereka hanya bertarung secara antarpersonal atau antarkelompok saja," imbuhnya.

Dia melanjutkan, akibat meninggalkan konstituen, dukungan terhadap PPP terus mengecil, dan di Pemilu 2024 tidak lolos ke Parlemen Senayan. Dia mengatakan, kalau masih mau tetap bertahan dan diperhitungkan, para pemimpin PPP harus mau kembali ke konstituen.

Para pemimpin PPP harus dengarkan apa aspirasi paling banyak dari konstituen, sehingga semua pihak bisa punya dasar untuk bersepakat. "Kalau kembali merawat dan mendengarkan konstituennya, maka PPP masih bisa menjadi rumah besar umat Islam, kalau tidak, PPP hanya akan menjadi rumah kecil para penguasanya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kader PPP Berbagai Wilayah...
Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
Saksi Penggugat Akui...
Saksi Penggugat Akui AD/ART PPP Tak Berubah, Posisi Tergugat Menguat
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Buka Muscab Sumut, Mardiono...
Buka Muscab Sumut, Mardiono Ajak Kader PPP Bersatu Hadapi Agenda Politik
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved