Ketika Rocky Gerung Sebut Parcok di Hadapan Pejabat Mabes Polri
Senin, 29 September 2025 - 19:33 WIB
loading...
Akademisi Rocky Gerung menyinggung sebutan ‘Parcok’ di hadapan pejabat Mabes Polri saat memberikan pandangannya di dalam kegiatan dialog. Foto/Polri TV
A
A
A
JAKARTA - Akademisi Rocky Gerung menyinggung sebutan ‘Parcok’ di hadapan pejabat Mabes Polri saat memberikan pandangannya di dalam kegiatan dialog. Mulanya, ia menyinggung kemarahan publik pada “parcok”.
“Apa sebetulnya kemarahan publik pada parcok hari ini, bahkan marah kepada oknum itu,” ucap Rocky Gerung dalam dialog dengan tema ‘Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum’ di STIK Polri pada Senin (29/9/2025).
Menurutnya, sejak awal tidak ada reformasi kepolisian. Ia menilai, yang terjadi hanya pemisahan antara TNI dan Polri.
Baca juga: Wamendagri Jawab Isu Intervensi Terstruktur dan Sistematis Parcok di Pilkada 2024
“Coba kita lihat bagaimana proses yang kita sebut proses reformasi kepolisian, tidak pernah terjadi reformasi. Yang terjadi pemisahan antara tentara dan polisi pada saat itu. Yang terjadi pemisahan kelembagaan, bukan evaluasi terhadap kondisi,” ujar dia.
Ia pun juga menyinggung mengenai supremasi sipil. Menurutnya, hal tersebut salah.
“Tadi dikatakan polisi harus kembali kepada prinsip supremasi sipil. Itu juga salah. Yang mesti supremasi itu bukan orang sipilnya, tapi nilai-nilai sipilnya,” jelas dia.
“Apa sebetulnya kemarahan publik pada parcok hari ini, bahkan marah kepada oknum itu,” ucap Rocky Gerung dalam dialog dengan tema ‘Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum’ di STIK Polri pada Senin (29/9/2025).
Menurutnya, sejak awal tidak ada reformasi kepolisian. Ia menilai, yang terjadi hanya pemisahan antara TNI dan Polri.
Baca juga: Wamendagri Jawab Isu Intervensi Terstruktur dan Sistematis Parcok di Pilkada 2024
“Coba kita lihat bagaimana proses yang kita sebut proses reformasi kepolisian, tidak pernah terjadi reformasi. Yang terjadi pemisahan antara tentara dan polisi pada saat itu. Yang terjadi pemisahan kelembagaan, bukan evaluasi terhadap kondisi,” ujar dia.
Ia pun juga menyinggung mengenai supremasi sipil. Menurutnya, hal tersebut salah.
“Tadi dikatakan polisi harus kembali kepada prinsip supremasi sipil. Itu juga salah. Yang mesti supremasi itu bukan orang sipilnya, tapi nilai-nilai sipilnya,” jelas dia.
(rca)
Lihat Juga :