Kuasa Hukum Nadiem Makarim Minta Proses Hukum Adil dan Transparan
Kamis, 25 September 2025 - 23:03 WIB
loading...
A
A
A
Dodi menegaskan, pihaknya mengajukan praperadilan bukan untuk menghambat proses hukum, melainkan memastikan prosedur berjalan sesuai aturan. "Proses penegakan hukum harus memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi tersangka," ujarnya.
Ia berharap persidangan berjalan terbuka agar publik memperoleh informasi secara benar mengenai perkembangan kasus. Media pun diminta tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan. "Melalui persidangan yang transparan dan adil, masyarakat akan mendapatkan gambaran yang objektif terhadap kasus ini," tambah Dodi.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai triliunan rupiah di Kemendikbudristek sejak awal menyedot perhatian publik karena menyangkut program strategis digitalisasi pendidikan. Status tersangka yang disematkan kepada Nadiem menuai pro dan kontra, terutama terkait kekuatan bukti yang disodorkan penyidik.
Pihak Nadiem berjanji akan terus memberikan informasi terbaru terkait jalannya proses praperadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap persidangan berjalan terbuka agar publik memperoleh informasi secara benar mengenai perkembangan kasus. Media pun diminta tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan. "Melalui persidangan yang transparan dan adil, masyarakat akan mendapatkan gambaran yang objektif terhadap kasus ini," tambah Dodi.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai triliunan rupiah di Kemendikbudristek sejak awal menyedot perhatian publik karena menyangkut program strategis digitalisasi pendidikan. Status tersangka yang disematkan kepada Nadiem menuai pro dan kontra, terutama terkait kekuatan bukti yang disodorkan penyidik.
Pihak Nadiem berjanji akan terus memberikan informasi terbaru terkait jalannya proses praperadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(abd)
Lihat Juga :