Kuasa Hukum Nadiem Makarim Minta Proses Hukum Adil dan Transparan

Kamis, 25 September 2025 - 23:03 WIB
loading...
Kuasa Hukum Nadiem Makarim...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). Upaya hukum ini ditempuh untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022.

Permohonan praperadilan diajukan melalui tim penasihat hukum gabungan MR & PARTNERS Law Office dan Hotman Paris & Partners. Sidang perdana praperadilan dijadwalkan pada Jumat (3/10/2025) pekan depan.

"Kami menghormati proses peradilan dan menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum. Permohonan praperadilan ini kami ajukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penegakan hukum terhadap klien kami dilaksanakan secara sah, adil, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

Dalam permohonannya, pihak Nadiem meminta PN Jakarta Selatan memeriksa dan memutuskan keabsahan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) serta tindakan penyidik dalam proses penyidikan.

Penetapan Nadiem sebagai tersangka dinilai tidak sah karena, menurut kuasa hukum, tidak didasarkan pada minimal dua alat bukti permulaan yang cukup. Selain itu, hingga kini belum ada hasil audit kerugian negara yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dodi menegaskan, pihaknya mengajukan praperadilan bukan untuk menghambat proses hukum, melainkan memastikan prosedur berjalan sesuai aturan. "Proses penegakan hukum harus memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi tersangka," ujarnya.

Ia berharap persidangan berjalan terbuka agar publik memperoleh informasi secara benar mengenai perkembangan kasus. Media pun diminta tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan. "Melalui persidangan yang transparan dan adil, masyarakat akan mendapatkan gambaran yang objektif terhadap kasus ini," tambah Dodi.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai triliunan rupiah di Kemendikbudristek sejak awal menyedot perhatian publik karena menyangkut program strategis digitalisasi pendidikan. Status tersangka yang disematkan kepada Nadiem menuai pro dan kontra, terutama terkait kekuatan bukti yang disodorkan penyidik.

Pihak Nadiem berjanji akan terus memberikan informasi terbaru terkait jalannya proses praperadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Namanya Disebut dalam...
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved