Emang Boleh Foto Ijazah Pakai Kacamata? Yuk, Simak Penjelasannya

Selasa, 23 September 2025 - 01:00 WIB
loading...
A A A
1. Foto berwarna background putih
2. Ukuran maksimal 2 MB dengan ukuran/rasio foto 3 : 4 dan format .jpg (jika ukuran/rasio foto belum sesuai ketentuan, bisa dilakukan crop foto terlebih dahulu).

Pakaian
1. Pria: Kemeja putih, dasi hitam, jas hitam (bukan jas almamater).
2. Wanita: Kemeja putih, blazer hitam (bukan jas almamater).
3. Bagi wanita berjilbab: Mengenakan kemeja putih, jas hitam (bukan jas almamater), jilbab hitam.

Posisi
1. Badan dan kepala tegak sejajar menghadap ke depan.
2. Kedua daun telinga harus kelihatan bagi yang tidak berjilbab.
3. Tidak meggunakan kacamata hitam, cadar, masker, dan penghalang wajah lainnya.

Kualitas Foto
1. Foto harus jelas/tajam dan tidak kabur.
2. Bukan foto hasil scan/repro dari HP.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi melarang menggunakan kacamata, lensa kontak, dan aksesoris berlebihan yang bisa menutup area wajah serta baju warna putih untuk pembuatan paspor baru dan penggantian paspor.

Kantor Imigrasi Surabaya mengungkapkan alasan melarang penggunaan tiga aksesori saat foto paspor:

1. Kacamata
Meski bening, kacamata bisa memantulkan cahaya flash dan menutupi bentuk asli mata. Padahal, mata adalah titik penting untuk sistem pengenalan wajah (biometrik). Jadi wajib terlihat jelas.

2. Penutup kepala
Topi, kupluk, hoodie, atau headwear fashion lainnya bisa mengganggu pengenalan bentuk kepala dan wajah.

3. Lensa kontak berwarna
Lensa warna mengubah tampilan alami mata, dan ini bisa mengacaukan proses verifikasi biometrik. Paspor itu identitas resmi, jadi semua fitur wajah harus terlihat natural.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Cara Praktis Pemesanan...
Cara Praktis Pemesanan Tiket Pesawat untuk Efisiensi Perjalanan Bisnis
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Berita Terkini
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved