Emang Boleh Foto Ijazah Pakai Kacamata? Yuk, Simak Penjelasannya
Selasa, 23 September 2025 - 01:00 WIB
loading...
A
A
A
1. Foto berwarna background putih
2. Ukuran maksimal 2 MB dengan ukuran/rasio foto 3 : 4 dan format .jpg (jika ukuran/rasio foto belum sesuai ketentuan, bisa dilakukan crop foto terlebih dahulu).
Pakaian
1. Pria: Kemeja putih, dasi hitam, jas hitam (bukan jas almamater).
2. Wanita: Kemeja putih, blazer hitam (bukan jas almamater).
3. Bagi wanita berjilbab: Mengenakan kemeja putih, jas hitam (bukan jas almamater), jilbab hitam.
Posisi
1. Badan dan kepala tegak sejajar menghadap ke depan.
2. Kedua daun telinga harus kelihatan bagi yang tidak berjilbab.
3. Tidak meggunakan kacamata hitam, cadar, masker, dan penghalang wajah lainnya.
Kualitas Foto
1. Foto harus jelas/tajam dan tidak kabur.
2. Bukan foto hasil scan/repro dari HP.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi melarang menggunakan kacamata, lensa kontak, dan aksesoris berlebihan yang bisa menutup area wajah serta baju warna putih untuk pembuatan paspor baru dan penggantian paspor.
Kantor Imigrasi Surabaya mengungkapkan alasan melarang penggunaan tiga aksesori saat foto paspor:
1. Kacamata
Meski bening, kacamata bisa memantulkan cahaya flash dan menutupi bentuk asli mata. Padahal, mata adalah titik penting untuk sistem pengenalan wajah (biometrik). Jadi wajib terlihat jelas.
2. Penutup kepala
Topi, kupluk, hoodie, atau headwear fashion lainnya bisa mengganggu pengenalan bentuk kepala dan wajah.
3. Lensa kontak berwarna
Lensa warna mengubah tampilan alami mata, dan ini bisa mengacaukan proses verifikasi biometrik. Paspor itu identitas resmi, jadi semua fitur wajah harus terlihat natural.
2. Ukuran maksimal 2 MB dengan ukuran/rasio foto 3 : 4 dan format .jpg (jika ukuran/rasio foto belum sesuai ketentuan, bisa dilakukan crop foto terlebih dahulu).
Pakaian
1. Pria: Kemeja putih, dasi hitam, jas hitam (bukan jas almamater).
2. Wanita: Kemeja putih, blazer hitam (bukan jas almamater).
3. Bagi wanita berjilbab: Mengenakan kemeja putih, jas hitam (bukan jas almamater), jilbab hitam.
Posisi
1. Badan dan kepala tegak sejajar menghadap ke depan.
2. Kedua daun telinga harus kelihatan bagi yang tidak berjilbab.
3. Tidak meggunakan kacamata hitam, cadar, masker, dan penghalang wajah lainnya.
Kualitas Foto
1. Foto harus jelas/tajam dan tidak kabur.
2. Bukan foto hasil scan/repro dari HP.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi melarang menggunakan kacamata, lensa kontak, dan aksesoris berlebihan yang bisa menutup area wajah serta baju warna putih untuk pembuatan paspor baru dan penggantian paspor.
Kantor Imigrasi Surabaya mengungkapkan alasan melarang penggunaan tiga aksesori saat foto paspor:
1. Kacamata
Meski bening, kacamata bisa memantulkan cahaya flash dan menutupi bentuk asli mata. Padahal, mata adalah titik penting untuk sistem pengenalan wajah (biometrik). Jadi wajib terlihat jelas.
2. Penutup kepala
Topi, kupluk, hoodie, atau headwear fashion lainnya bisa mengganggu pengenalan bentuk kepala dan wajah.
3. Lensa kontak berwarna
Lensa warna mengubah tampilan alami mata, dan ini bisa mengacaukan proses verifikasi biometrik. Paspor itu identitas resmi, jadi semua fitur wajah harus terlihat natural.
(rca)
Lihat Juga :