Emang Boleh Foto Ijazah Pakai Kacamata? Yuk, Simak Penjelasannya

Selasa, 23 September 2025 - 01:00 WIB
loading...
A A A
Ijazah yang ditunjukkan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi. Ketika itu, Jokowi meminta para awak media tidak memfoto atau memvideo ijazahnya.

Semua handphone (HP) dan kamera para wartawan diminta diletakkan di ruang transit. "Kacamata saya pecah, tidak mampu beli lagi dulu,” ujar Jokowi menjawab pertanyaan awak media mengenai kacamata di ijazah UGM.

Baca juga: Ijazah Gibran Ikut Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Disoal

Lalu, emang boleh pakai kacamata di foto ijazah?


Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tidak menjelaskan detail tentang ketentuan pengambilan foto untuk pas foto ijazah.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengaku belum pernah menemukan peraturan terkait ketentuan apakah foto ijazah boleh menggunakan kacamata atau tidak. Namun, kata dia, hal tersebut biasanya disesuaikan pada masing-masing sekolah.

“Biasanya disesuaikan dengan kebijakan sekolah boleh atau tidaknya. Belum pernah baca peraturan resminya,” kata Ubaid kepada SindoNews, Senin (22/9/2025).

Namun, tidak sedikit perguruan tinggi yang melarang penggunaan kacamata untuk pas foto di ijazah. Misalnya Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melarang menggunakan kacamata, aksesori, anting-anting berlebihan, dan lainnya.

Begitu juga Universitas Terbuka melarang penggunaan kacamata untuk pas foto ijazah. Perguruan Tinggi Indonesia Mandiri juga melarang penggunaan aksesori pada wajah, seperti kacamata, anting, serta aksesori-aksesori lainnya.

Sementara itu, ada beberapa ketentuan unggah foto untuk proses ijazah yang ditetapkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam Surat Edaran Nomor: 7173/UNI.PI/Dir-PP/WA.00.00/2025 tertanggal 3 Juli 2025 yang ditandatangani ole Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof. Dr. Wening Udasmoro.

Berikut beberapa ketentuannya dilansir dari laman akademik.ugm.ac.id:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Rekomendasi
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berita Terkini
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Infografis
Uni Eropa Mempertimbangkan...
Uni Eropa Mempertimbangkan Kembali Pakai Gas Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved