Emang Boleh Foto Ijazah Pakai Kacamata? Yuk, Simak Penjelasannya
Selasa, 23 September 2025 - 01:00 WIB
loading...
A
A
A
Ijazah yang ditunjukkan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi. Ketika itu, Jokowi meminta para awak media tidak memfoto atau memvideo ijazahnya.
Semua handphone (HP) dan kamera para wartawan diminta diletakkan di ruang transit. "Kacamata saya pecah, tidak mampu beli lagi dulu,” ujar Jokowi menjawab pertanyaan awak media mengenai kacamata di ijazah UGM.
Baca juga: Ijazah Gibran Ikut Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Disoal
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tidak menjelaskan detail tentang ketentuan pengambilan foto untuk pas foto ijazah.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengaku belum pernah menemukan peraturan terkait ketentuan apakah foto ijazah boleh menggunakan kacamata atau tidak. Namun, kata dia, hal tersebut biasanya disesuaikan pada masing-masing sekolah.
“Biasanya disesuaikan dengan kebijakan sekolah boleh atau tidaknya. Belum pernah baca peraturan resminya,” kata Ubaid kepada SindoNews, Senin (22/9/2025).
Namun, tidak sedikit perguruan tinggi yang melarang penggunaan kacamata untuk pas foto di ijazah. Misalnya Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melarang menggunakan kacamata, aksesori, anting-anting berlebihan, dan lainnya.
Begitu juga Universitas Terbuka melarang penggunaan kacamata untuk pas foto ijazah. Perguruan Tinggi Indonesia Mandiri juga melarang penggunaan aksesori pada wajah, seperti kacamata, anting, serta aksesori-aksesori lainnya.
Sementara itu, ada beberapa ketentuan unggah foto untuk proses ijazah yang ditetapkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam Surat Edaran Nomor: 7173/UNI.PI/Dir-PP/WA.00.00/2025 tertanggal 3 Juli 2025 yang ditandatangani ole Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof. Dr. Wening Udasmoro.
Berikut beberapa ketentuannya dilansir dari laman akademik.ugm.ac.id:
Semua handphone (HP) dan kamera para wartawan diminta diletakkan di ruang transit. "Kacamata saya pecah, tidak mampu beli lagi dulu,” ujar Jokowi menjawab pertanyaan awak media mengenai kacamata di ijazah UGM.
Baca juga: Ijazah Gibran Ikut Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Disoal
Lalu, emang boleh pakai kacamata di foto ijazah?
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tidak menjelaskan detail tentang ketentuan pengambilan foto untuk pas foto ijazah.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengaku belum pernah menemukan peraturan terkait ketentuan apakah foto ijazah boleh menggunakan kacamata atau tidak. Namun, kata dia, hal tersebut biasanya disesuaikan pada masing-masing sekolah.
“Biasanya disesuaikan dengan kebijakan sekolah boleh atau tidaknya. Belum pernah baca peraturan resminya,” kata Ubaid kepada SindoNews, Senin (22/9/2025).
Namun, tidak sedikit perguruan tinggi yang melarang penggunaan kacamata untuk pas foto di ijazah. Misalnya Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melarang menggunakan kacamata, aksesori, anting-anting berlebihan, dan lainnya.
Begitu juga Universitas Terbuka melarang penggunaan kacamata untuk pas foto ijazah. Perguruan Tinggi Indonesia Mandiri juga melarang penggunaan aksesori pada wajah, seperti kacamata, anting, serta aksesori-aksesori lainnya.
Sementara itu, ada beberapa ketentuan unggah foto untuk proses ijazah yang ditetapkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam Surat Edaran Nomor: 7173/UNI.PI/Dir-PP/WA.00.00/2025 tertanggal 3 Juli 2025 yang ditandatangani ole Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof. Dr. Wening Udasmoro.
Berikut beberapa ketentuannya dilansir dari laman akademik.ugm.ac.id:
Lihat Juga :