Emang Boleh Foto Ijazah Pakai Kacamata? Yuk, Simak Penjelasannya

Selasa, 23 September 2025 - 01:00 WIB
loading...
A A A
Ijazah yang ditunjukkan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi. Ketika itu, Jokowi meminta para awak media tidak memfoto atau memvideo ijazahnya.

Semua handphone (HP) dan kamera para wartawan diminta diletakkan di ruang transit. "Kacamata saya pecah, tidak mampu beli lagi dulu,” ujar Jokowi menjawab pertanyaan awak media mengenai kacamata di ijazah UGM.

Baca juga: Ijazah Gibran Ikut Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Disoal

Lalu, emang boleh pakai kacamata di foto ijazah?


Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tidak menjelaskan detail tentang ketentuan pengambilan foto untuk pas foto ijazah.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengaku belum pernah menemukan peraturan terkait ketentuan apakah foto ijazah boleh menggunakan kacamata atau tidak. Namun, kata dia, hal tersebut biasanya disesuaikan pada masing-masing sekolah.

“Biasanya disesuaikan dengan kebijakan sekolah boleh atau tidaknya. Belum pernah baca peraturan resminya,” kata Ubaid kepada SindoNews, Senin (22/9/2025).

Namun, tidak sedikit perguruan tinggi yang melarang penggunaan kacamata untuk pas foto di ijazah. Misalnya Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melarang menggunakan kacamata, aksesori, anting-anting berlebihan, dan lainnya.

Begitu juga Universitas Terbuka melarang penggunaan kacamata untuk pas foto ijazah. Perguruan Tinggi Indonesia Mandiri juga melarang penggunaan aksesori pada wajah, seperti kacamata, anting, serta aksesori-aksesori lainnya.

Sementara itu, ada beberapa ketentuan unggah foto untuk proses ijazah yang ditetapkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam Surat Edaran Nomor: 7173/UNI.PI/Dir-PP/WA.00.00/2025 tertanggal 3 Juli 2025 yang ditandatangani ole Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof. Dr. Wening Udasmoro.

Berikut beberapa ketentuannya dilansir dari laman akademik.ugm.ac.id:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Rekomendasi
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
90 Menit yang Bisa Mengubah...
90 Menit yang Bisa Mengubah Takdir Lamine Yamal Jadi Legenda
Berita Terkini
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved