KPK Minta Kepatuhan LHKPN Jadi Syarat Mutasi dan Kenaikkan Pangkat di Kementerian-Lembaga

Senin, 22 September 2025 - 14:57 WIB
loading...
KPK Minta Kepatuhan...
KPK menyarankan kepatuhan LHKPN jadi syarat mutasi dan kenaikkan pangkat di Kementerian maupun Lembaga. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Satuan Pengawas atau Inspektorat di Kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) pejabat negara. KPK menyarankan kepatuhan LHKPN menjadi salah satu syarat dalam promosi maupun mutasi pejabat negara.

"Jadi misalkan penyelenggara negara atau pejabat publik yang ingin promosi atau kenaikkan pangkat dan lainnya barangkali bisa didorong soal kepatuhan LHKPN menjadi salah satu syarat dalam proses promosi tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (22/9/2025).

KPK juga menyarankan Inspektorat dan satuan pengawas untuk merancang bagaimana sanksi-sanksi bisa dijatuhkan terkait kepatuhan LHKPN. Bahkan reward atau penghargaan juga bisa diatur apabila penyelenggara negara patuh melaporkan LHKPN-nya.

Baca juga: LHKPN Wahyudin yang Viral Mau Rampok Uang Negara Minus, KPK: Kami Cek Laporannya

"Jadi inspektorat ataupun satuan pengawas di setiap institusi, baik di kementerian atau lembaga ataupun di pemerintahan daerah bisa memformulasikan sendiri terkait dengan sanksi dan rewardnya," jelas dia.

Dengan demikian, kata Budi, penyelenggara negara bisa jujur dalam melaporkan LHKPN-nya. Sebab LHKPN merupakan data yang bisa diakses khalayak umum. "Ingat LHKPN ini dibuka aksesnya kepada publik jadi masyarakat bisa melihat ya secara lengkap laporan aset ataupun harta setiap penyelenggara negara," ujar Budi.

Baca juga: Cek Kekayaan Menkeu Purbaya Sadewa dalam Laporan LHKPN, Capai Rp39 Miliar tanpa Utang

"Dengan transparansi ini tentu KPK mendorong agar setiap penyelenggara negara, setiap pejabat publik yang melaporkan LHKPN-nya maka silakan laporkan secara benar, secara lengkap, jangan ada yang ditutup-tutupi," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved