Masih Ada Loyalis Jokowi, Bakal Ada Reshuffle Kabinet Jilid Selanjutnya?
Sabtu, 20 September 2025 - 06:33 WIB
loading...
A
A
A
“Posisi Angga Raka Prabowo sebagai wakil menteri komdigi sangat mungkin juga menjadi pertimbangan khusus lain dari Presiden Prabowo, dengan demikian diharapkan alur komunikasi pemerintah baik secra internal maupun eksternal dapat terokestrasi dengan jauh lebih baik,” pungkasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah melantik menteri, wakil menteri (wamen), dan kepala badan baru pada Rabu (17/9/2029). Prabowo resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029.
Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik adalah:
1. Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2. Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga;
3. Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan;
4. Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan
5. Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi.
Presiden juga melantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Para pejabat yang dilantik berdasarkan Keppres tersebut adalah:
1. Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah;
2. Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan;
3. Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian;
4. Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional; serta
5. Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Selain itu, Presiden turut melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP. Pelantikan Sarah berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 152/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah melantik menteri, wakil menteri (wamen), dan kepala badan baru pada Rabu (17/9/2029). Prabowo resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029.
Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik adalah:
1. Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2. Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga;
3. Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan;
4. Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan
5. Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi.
Presiden juga melantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Para pejabat yang dilantik berdasarkan Keppres tersebut adalah:
1. Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah;
2. Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan;
3. Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian;
4. Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional; serta
5. Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Selain itu, Presiden turut melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP. Pelantikan Sarah berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 152/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
(rca)
Lihat Juga :