Mantan Bendahara Amphuri Diperiksa KPK selama 8 Jam Terkait Kuota Haji 2024
Jum'at, 19 September 2025 - 19:43 WIB
loading...
Mantan Bendahara Amphuri, M. Tauhid Hamdi diperiksa oleh KPK selama sekitar delapan jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada tahun 2024. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M. Tauhid Hamdi selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Pantauan SindoNews, Tauhid Hamdi terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.28 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam setelah tiba di lokasi sekira pukul 08.44 WIB.
Baca juga: Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji, KPK: Dicicil Dalam Bentuk USD
Seusai pemeriksaan, ia mengaku diperiksa terkait posisinya selaku Bendahara Amphuri.
"Tadi ditanyain tugas dan fungsi sebagai bendahara asosiasi," kata Hamdi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku tidak mengetahui perihal kuota haji tambahan yang diterima asosiasinya. Sebab, saat itu ia sudah tidak menjabat lagi di Amphuri.
Baca juga: KPK Ungkap Hampir 400 Travel Pakai Tambahan Kuota Haji Khusus
"Amphuri kurang tahu ya karena saya udah bukan di Amphuri lagi. Saya sudah tidak di Amphuri lagi, pada saat kejadian kuota tambahan itu sehingga saya tidak mengetahui Amphuri dapat kuota berapa," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI), M. Tauhid Hamdi.
Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Dalam pemeriksaan ini, Tauhid Hamdi bakal diperiksa terkait dirinya yang pernah menjabat bendahara Amphuri.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Pantauan SindoNews, Tauhid Hamdi terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.28 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam setelah tiba di lokasi sekira pukul 08.44 WIB.
Baca juga: Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji, KPK: Dicicil Dalam Bentuk USD
Seusai pemeriksaan, ia mengaku diperiksa terkait posisinya selaku Bendahara Amphuri.
"Tadi ditanyain tugas dan fungsi sebagai bendahara asosiasi," kata Hamdi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku tidak mengetahui perihal kuota haji tambahan yang diterima asosiasinya. Sebab, saat itu ia sudah tidak menjabat lagi di Amphuri.
Baca juga: KPK Ungkap Hampir 400 Travel Pakai Tambahan Kuota Haji Khusus
"Amphuri kurang tahu ya karena saya udah bukan di Amphuri lagi. Saya sudah tidak di Amphuri lagi, pada saat kejadian kuota tambahan itu sehingga saya tidak mengetahui Amphuri dapat kuota berapa," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI), M. Tauhid Hamdi.
Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Dalam pemeriksaan ini, Tauhid Hamdi bakal diperiksa terkait dirinya yang pernah menjabat bendahara Amphuri.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :